Begitu juga Dr Yetty Nurhsyati M Sos, Mhum, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengatakan, belum pernah ada pemasukan dari aset itu. Menurutnya, yang dikelola Perumda Jasa Yasa itu, di antaranya, Hotel Songgoriti, Pantai Balekambang, Pantai Ngliyep, Pemandian Metro Kepanjen, Pemandian Dewi Sri Pujon, Pemandian Sumber Waras Lawang.
"Sistemnya bukan PAD namun ke Pemkab Malang dengan bentuk deviden. Sebab, semua pendapatan dari unit usaha itu disetorkan ke Jasa Yasa," ungkap Yetty.
Ditanya, berapa nilai devidennya, Yetty yang semula enggan menjawab itu akhirnya mengatakan, hingga akhir tahun ini belum ada. Entah kapan, karena deviden yang tahun lalu (2023) saja belum dibayar. Lalu, uang dari pendapatan wisata yang puluhan miliar itu lari ke kantong siapa, Yetty terdiam.
"Mestinya, deviden per tahun itu cuma Rp 2 miliar namun belum dibayarkan ke Pemkab," pungkasnya.