SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Ada tersangka baru dalam kasus ladang ganja di kaki Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebanyak 5 orang diduga di bawah naungan tersangka Edi yang kini masih buron, telah ditangkap jajaran Polres Lumajang.
Barang bukti 1 kilogram ganja diamankan dari kelima orang tersangka tersebut.
Penangkapan bermula dari seorang sopir pikap bernama Hartono dan Verinando Dedit Krestiawan di pintu masuk Pemandian Selokambang.
Dari hasil penggeledahan pada kedua sopir tersebut, petugas menemukan 640 gram ganja kering siap konsumsi yang disembunyikan di dalam dashboard mobil.
Kemudian penyelidikan berkembang dengan menemukan petunjuk tambahan, di antaranya tersangka Suroso, Somar, dan Tembul.
Mereka ditangkap di kediaman masing-masing, Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: UPDATE Kasus Ladang Ganja di Bromo, yang Disidang Cuma Buruh Tani, Aktor Utamanya Masih Berkeliaran
"Dalam penangkapan terhadap tiga tersangka tambahan ini, kami kembali menemukan ganja kering seberat 434 gram."
"Sehingga total barang bukti yang kami amankan dari para tersangka mencapai lebih dari 1 kilogram," terang Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (25/3) 2025).
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kelima tersangka ini memiliki peran berbeda.
Dua tersangka sopir bertindak sebagai kurir. Sedangkan ketiga tersangka lainnya berperan sebagai bandar yang memperoleh ganja dari seorang pemasok utama bernama Edi.
"Edi ini berperan sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, hingga pengepul hasil panen ganja."
"Saat ini, dia masih berstatus buronan atau dalam daftar pencarian orang atau DPO," jelasnya.
Sementara itu, Alex menegaskan pihaknya terus berupaya mengejar Edi.
Baca juga: Cocoklogi Temuan Ladang Ganja dan Mahalnya Tarif Drone di Kawasan Bromo, Ini Klarifikasi dari TNBTS
Menurut polisi, kondisi medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam pencarian tersangka utama.
"Kami telah menyebar tim untuk memburu tersangka Edi."
"Hambatan tentu ada, tetapi kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas."
"Mohon doa dari masyarakat agar upaya ini segera membuahkan hasil," beber Kapolres.