UPDATE Kasus Ladang Ganja di Bromo, yang Disidang Cuma Buruh Tani, Aktor Utamanya Masih Berkeliaran
UPDATE Kasus Ladang Ganja di Bromo, yang Disidang Cuma Buruh Tani, Aktor Utamanya Masih Berkeliaran
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Kasus temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang sedang dipersidangkan di Pengadilan Negeri Lumajang, Senin (18/3/2025).
Agenda persidangan memasuki tahap pemeriksaan para terdakwa yakni Tomo, Tono dan Bambang warga Argosari, Lumajang.
Ketiga terdakwa merupakan seorang petani yang berafiliasi dan membantu perawatan tanaman ganja.
Mereka mengaku diperkerjakan untuk mengurus tanaman ganja oleh seorang warga bernama Edy.
Edy diduga kuat merupakan otak inisiator penanaman ganja di wilayah pegunungan Desa Argosari.
Kini, Edy masih berstatus buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

Keberadaannya masih misterius sehingga tengah dilakukan upaya pengejaran oleh polisi.
Majelis hakim persidangan diketuai oleh Hakim Ketua Redite Ika Septiana.
Beranggotakan dua hakim anggota yakni Adhi Gandha Wijaya serta Faisal Ahsan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kali ini adalah Prasetyo Pristanto.
Ketika dicecar pertanyaan oleh para hakim, terdakwa Bambang mengaku jika dirinya mau membantu Edy menanam ganja lantaran tergiur nominal upah bayaran.
"Saya dijanjikan upah Rp 150 ribu per hari oleh Edy," ujar Bambang di hadapan majelis hakim.
Bambang mengutarakan dirinya diberi tugas oleh Edy untuk merawat tanaman ganja di salah satu titik yang sudah ditentukan.
Kepada majelis hakim, ia mengakui keterampilan menanam ganja diajarkan langsung oleh Edy sang DPO.
"Cara menanam memupuk semua diberitahu. Setiap ke lokasi itu bawa 5 kilogram pupuk," bebernya.
Baca juga: Terdakwa Pemilik Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Meninggal Dunia, Begini Nasib Status Hukumnya
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
Lumajang
SURYAMALANG.COM
ladang ganja
Kecamatan Senduro
Desa Argosari
Terdampak Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Candi Gedog Kota Blitar Gagal Dilanjutkan Tahun Ini |
![]() |
---|
Viral Pencurian Honda Astrea di Sampang Madura, Pelakunya Ternyata ODGJ |
![]() |
---|
Lengan Kanan Putus, Pelajar Lumajang Mengalami Kecelakaan Tragis, Biaya Perawatan Ditanggung Pemkab |
![]() |
---|
Uang Hangus Dilalap Api, Korban Kebakaran di Surabaya dapat Santunan dari Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
BONEK Harus Tahu, Ini Jadwal Laga Persebaya Surabaya Vs Semen Padang di Stadion Gelora Bung Tomo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.