Di antaranya, Ketua RT, Ketua RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, Kader Surabaya Hebat, hingga Satgas kebersihan.
Selain memberikan perlindungan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Selain tidak perlu membayar iuran, maka mereka juga tidak perlu mengeluarkan uang ketika dia sakit atau kecelakaan, sehingga pengeluaran mereka bisa berkurang. Harapannya, mereka bisa lebih sejahtera," tandas Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya kepada para Ojol.
"Selama ini, teman-teman Ojol ini mengikuti BPJS dengan membayar premi secara mandiri. Surabaya membuat terobosan dengan memberikan bantuan pembayaran premi kepada pekerja rentan ini," kata Hadi dikonfirmasi terpisah.
Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), intervensi ini diharapkan dapat mengantisipasi kerugian bagi pekerja rentan.
"Hadirnya pemerintah kota ini diharapkan bisa membantu mereka. Suatu saat nanti, kalau mereka memang mampu, bisa secara mandiri meningkatkan jaminan sosialnya melalui Jaminan Hari Tua (JHT), meningkatkan premi iurannya, sehingga manfaatnya lebih baik lagi," tandas Hadi. (bob)