Para korban saat ini mempercayakan ke pengacara, Sururi SH MH.
Tercatat ada seratusan lebih korban yang sama dengan Nenek Hartinah.
Total uang yang sudah disetor korban ke pengembang sekitar Rp 150 miliar.
Susuri menyebut pengembang adalah PT Trikarya Graha Utama (TGU).
Namun korban mendatangi TGU (Trikarya Guna Utama).
"Bukan salah alamat. Tapi mereka berafiliasi. Apalagi pimpinan Guna Utama juga pernah jadi komisaris Graha Utama," kata Sururi.
Cak Ji akhirnya tahu banyak warganya menjadi korban penipuan apartemen mewah di Kota Surabaya.
"PT Triguna Graha Utama harus tanggung jawab," kata Cak Ji.
Terkuaknya banyak korban tipu-tipu apartemen tersebut bermula saat Cak Ji menggelar Rumah Aspirasi di Rumah Dinasnya.
Banyak korban mengadu jadi korban penipuan apartemen The Frontage di Jl Frontage A Yani Surabaya.
Sampai berita ini diturunkan, reporter SURYAMALANG.COM masih berusaha mengonfirmasi pihak pengembang.