SURYAMALANG.COM, - Bupati Pati, Sudewo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan menghadiri pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (27/8/2025).
Di tempat lain, ribuan warga Kabupaten Pati Jawa Tengah pada Senin (25/8/2025) menyerbu kantor pos Pati untuk berkirim surat kepada KPK.
Ribuan warga mengirimkan surat secara massal dengan satu tujuan yakni memohon kepada KPK agar Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
Surat tersebut juga menjadi isyarat betapa masyarakat Kabupaten Pati masih geram terhadap pemimpinya, pasca-demo meletus pada Rabu (13/8/2025) lalu hingga menjadi perhatian pemerintah pusat.
Baca juga: BATAL Demo Pati Jilid 2! Koordinator Demo Ahmad Husein Sudah Berfoto Bareng Bupati Sudewo
Pemeriksaan terhadap Sudewo berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Terpantau pada Rabu pagi, Sudewo tiba sekitar pukul 09.43 WIB di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan berbaju kemeja batik cokelat dan memakai masker.
Sudewo langsung memasuki lobi gedung tanpa membawa berkas apa pun.
Kepada sejumlah wartawan yang menunggunya, Sudewo hanya memberikan komentar singkat.
“Memenuhi panggilan... sebagai saksi” ujar Sudewo.
Baca juga: Alasan Bupati Sudewo Menghilang Usai Didemo Warga Pati, Sudah Berani Lagi Muncul ke Publik
Lalu awak media menanyakan padanya berkas apa saja yang dibawa pada pemeriksaan hari ini.
"Tidak ada berkas," jawab Sudewo.
Lantas, awak media menanyakan tanggapannya tentang warga Pati yang beramai-ramai mengirim surat ke KPK.
"Semoga baik-baik saja," jawabnya singkat, lalu menuju meja registrasi sebelum masuk ke bagian dalam gedung.