Minggu, 19 April 2026

Kota Batu

Pendaftaran Selter Calon Sekda Kota Batu Masih Sepi, Belum Ada yang Mendaftar

PJ) Sekda Kota Batu, Eko Suhartono mengatakan, dibuka sejak Selasa (7/4/2026) lalu, sampai dengan Rabu (15/4/2026) saat ini, belum ada calon

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
SELTER SEKDA - Sepekan dibuka pendaftaran Selter Calon Sekda Kota Batu masih sepi pendaftar. Pj Sekda Kota Batu Eko Suhartono mengatakan pendaftaran masih akan dibuka hingga tanggal 21 April mendatang. 

Hal itu penting karena peranan Sekda berperan sebagai penggerak reformasi birokrasi dan pembina ASN di daerah.

Baca juga: Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Kembali Laporkan Rey Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Pastinya Sekda harus cakap, mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tidak berbelit, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku karena rujukan regulasinya sudah jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menuturkan, pendaftaran seleksi Sekda ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Batu dalam menerapkan sistem merit pada manajemen ASN untuk menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang memiliki kompetensi, kualifikasi, serta integritas yang tinggi.

Sistem merit ialah sistem dalam pemerintahan untuk rekrutmen ASN termasuk memilih Sekda secara profesional dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, serta melindungi karier dari intervensi politik.

“Pendaftaran dilakukan secara online dan kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi ASN terbaik yang memenuhi syarat untuk ikut berkompetisi,” tutur Heli Suyanto.

Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung hingga awal Juni 2026. Seleksi administrasi akan dilakukan pada 21-30 April, dilanjutkan assessment center pada 11-12 Mei.

Ada 15 syarat yang harus dipenuhi bagi yang hendak mendaftar sebagai calon Sekda Kota Batu, diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur dan/atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-V), memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan, memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik dan usia paling tinggi pada saat pengangkatan 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca juga: Pemkot Batu Siapkan Perwali untuk Menata Kabel Agar Tidak Semrawut

Selain itu, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat 3 (tiga) tahun terakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana.

Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Serta wajib melampirkan bukti pelaporan SPT Tahunan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

Bagi seluruh pelamar nantinya wajib untuk memastikan data kepegawaian telah diperbarui melalui platform MyASN milik BKN sebelum melakukan pendaftaran di portal resmi ASN Karier.

“Kami tegaskan untuk seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, itu tidak benar."

"Proses ini murni berbasis merit dan keputusan panitia bersifat final,” tutup Heli.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved