Kota Kediri
Buntut Kerusuhan Massa di Kota Kediri, Polisi Amankan 42 Orang, 24 Orang Resmi Jadi Tersangka
Buntut Kerusuhan Massa di Kota Kediri, Polisi Amankan 42 Orang, 24 Orang Resmi Jadi Tersangka
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
"Kami imbau orang tua ayo munculkan kembali peran di rumah, supaya anak-anak kita bisa tumbuh lebih baik dan tidak mudah terprovokasi," tambahnya.
Sebelumnya, wilayah Kediri diguncang kericuhan yang melibatkan ratusan orang, Sabtu (30/8/2025).
Massa aksi tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga penjarahan hingga pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri dan sejumlah kantor kepolisian dirusak. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar dan menyisakan trauma bagi masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memproses hukum para pelaku dan mengusut tuntas dalang di balik kericuhan tersebut.
"Proses hukum akan kami jalankan sampai selesai. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami masih dalami dan mencari aktor intelektual di balik ini semua," tegas Kapolres .
Kegiatan Belajar di Kota Kediri Kembali Tatap Muka, Dinas Pendidikan Cabut Aturan Belajar Daring |
![]() |
---|
Lansia di Kelurahan Dandangan Kota Kediri Ditemukan Tewas di Sumur Rumah Kos |
![]() |
---|
Polres Kediri Kota Tetapkan 15 Tersangka Kerusuhan saat Unjuk Rasa, Termasuk 4 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pagar Besi hingga Pohon Jarahan Kerusuhan Kediri Dikembalikan, Polisi Beri Deadline 3 Hari |
![]() |
---|
Demonstran Membakar Gedung DPRD Kota Kediri, Api Membumbung Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.