Kota Kediri

Buntut Kerusuhan Massa di Kota Kediri, Polisi Amankan 42 Orang, 24 Orang Resmi Jadi Tersangka

Buntut Kerusuhan Massa di Kota Kediri, Polisi Amankan 42 Orang, 24 Orang Resmi Jadi Tersangka

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
KERUSUHAN - Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan jumlah terduga pelaku yang diamankan atas kerusuhan di Kota Kediri bertambah. Sebelumnya ada 15 orang tersangka, kini menjadi 24 orang. 

"Kami imbau orang tua ayo munculkan kembali peran di rumah, supaya anak-anak kita bisa tumbuh lebih baik dan tidak mudah terprovokasi," tambahnya.

Sebelumnya, wilayah Kediri diguncang kericuhan yang melibatkan ratusan orang, Sabtu (30/8/2025).

Massa aksi tidak hanya melakukan perusakan, tetapi juga penjarahan hingga pembakaran Gedung DPRD Kota Kediri dan sejumlah kantor kepolisian dirusak. Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian besar dan menyisakan trauma bagi masyarakat.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memproses hukum para pelaku dan mengusut tuntas dalang di balik kericuhan tersebut.

"Proses hukum akan kami jalankan sampai selesai. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami masih dalami dan mencari aktor intelektual di balik ini semua," tegas Kapolres .

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved