Tulungagung
Doyan Daun Muda, Lansia di Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Meniduri Gadis Belia, Modus Pemijatan
Doyan Daun Muda, Lansia di Tulungagung Ditangkap Polisi Karena Meniduri Gadis Belia, Modus Pemijatan
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
“Setelah semua alat bukti sudah mencukupi, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status S menjadi tersangka,” tutur Nanang.
S akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Selama proses hukum, S dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, sambil menunggu proses pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Polres Tulungagung juga menggandeng pihak terkait untuk mendampingi korban.
“Kami tidak akan memberikan toleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. Kami pastikan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Nanang.
Nanang mengimbau kepada orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban pelecehan seksual.
Orang tua juga harus memberi pengetahuan kepada anak-anaknya, untuk mengenali daerah sensitif yang tidak boleh dipegang orang lain.
Selain itu anak-anak juga harus dilatih untuk berani bercerita jika menerima perlakuan tak senonoh.
Bangkai Sapi di Sungai Brantas Tulungagung Dievakuasi, Antisipasi Penyebaran Penyakit |
![]() |
---|
Ribuan Personel Terlanjur Disiagakan, Unjuk Rasa di Tulungagung Batal, Ada Terduga Perusuh Ditangkap |
![]() |
---|
Pernah Membakar Polres Kediri Kota, 2 Orang Diciduk Polres Tulungagung, Ada Jejak Digital Kerusuhan |
![]() |
---|
Kades Korupsi di Tulungagung Dipenjara 3,5 Tahun dan Disuruh Bayar Uang Pengganti Rp 539 Juta |
![]() |
---|
Syahbandar di Tulungagung Tampung Awak Kapal yang Terdampar di Pantai Niyama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.