Surabaya
Marak Mobil Listrik Tapi Minim Dukung Pendapatan Daerah, Pemprov Jatim Harap Kena Pajak Proporsional
Pajak kendaraan listrik tidak sebesar yang berbahan bakar bensin. Bahkan, ada yang diketahui nol rupiah.
Dalam postur anggaran APBD Jatim 2026, sisi pendapatan diketahui sekitar Rp 28,263 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja daerah, diketahui sekitar Rp 29,257 triliun.
Strategi untuk menutup defisit anggaran daerah dengan Pembiayaan Neto yang diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa perkiraan Silpa 2025.
Sementara itu dalam pengantar nota keuangan APBD Jatim 2026, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa turut menyinggung terkait mobil listrik sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi fiskal tahun 2026.
Harapannya adalah apabila penetrasi mobil listrik meningkat pesat maka potensi penerimaan Pajak kendaraan bermotor diproyeksikan akan meningkat.
Namun pada kenyataannya berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, Kendaraan Bermotor berbasis energi terbarukan atau kendaraan listrik ini dikecualikan dari Objek PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
"Sehingga pemerintah daerah provinsi tidak menerima pendapatan pajak dari kendaraan listrik," jelas Khofifah, Rabu (10/9/2025).
Penghapusan Anggaran Kunjungan Luar Negeri dan Pokir DPRD di P-APBD 2025, Fokus Program Pro Rakyat |
![]() |
---|
Terkait Kabar PHK di PT Gudang Garam, Wagub Emil Dardak Komitmen Perangi Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Nominal Gaji PPPK Pemprov Jatim, Dapat Tambahan TPP 50 Persen dari Gaji Mulai 2026 |
![]() |
---|
Nuklir Jadi Opsi Strategis dalam Transisi Energi Nasional Menuju Net Zero Emission |
![]() |
---|
Nilai yang Harus Ditebus untuk Rekonstruksi Gedung Grahadi yang Dibakar, Butuh Anggaran Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.