Jember

Tambak Udang di Jember jadi Sorotan, Diduga Beroperasi dengan Pasang Pipa Laut Ilegal dan Tanpa IPAL

Tambak udang di Ambulu Jember ini disoal karena diduga memasang pipa laut secara ilegal dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANg.COM/Imam Nawawi
SIDAK TAMBAK - DPRD Jember inspeksi di tambak udang pantai selatan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur, Jumat (12/9/2025) Tambak tersebut pasang pipa penyedot air laut secara ilegal. 

Laporan :  Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM,JEMBER - Tambak Udang Vaneme di Pantai Selatan Jawa Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur jadi sorotan DPRD Jember karena tindakan ilegal.

Tambak ini disoal karena diduga memasang pipa laut secara ilegal dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Hal tersebut setelah jajaran Komisi B dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melakukan inspeksi di lokasi tambak tersebut, Jumat (12/9/2025).

Ketua Komisi B DPRD Jember Cadra Ary Fianto menjelaskan inspeksi ini dilakukan, setelah mendapatkan aduan masyarakat Kecamatan Ambulu.

“Kami tinjau langsung ke lokasi untuk melihat pipa yang sudah terpasang di laut agar penyedotan air laut bisa dialirkan ke tambak udang vaname,” ujarnya 

Candra mengaku juga menanyakan dokumen perizinan pemasangan pipa penyedot air laut tersebut, namun pihak penambak tidak mampu menunjukannya.

“Terkait izin pipa laut ini harus dari kementerian kelautan, maka akan kita cek semuanya,” kata Candra.

Selain itu, dia mengungkapkan di lokasi tambak tersebut juga tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Padahal usaha tersebut sudah berlangsung lama di Kecamatan Ambulu Jember 

“Padahal sebelumnya kami rekomendasikan untuk ditutup sementara sembari menunggu perizinannya keluar. Tapi hal itu tidak diindahkan,"imbuh Candra.

Menurutnya, pengusaha tambak udang vaname ini di buang limbahnya sungai, pastinya sangat mencemari lingkungan.

“Limbahnya dibuang ke sungai, termasuk pemasangan pipa laut ini berdampak pada ekologi mangrove. Padahal sungai merupakan tempat sumber benur udang serta sandaran kapal,” tutur Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menambahkan, tambak ini sudah 14 kali panen udang padahal melanggar aturan

“Izin yang belum keluar, kemudian IPAL yang masih belum ada juga izinnya. Tetapi mereka (sudah panen 14 kali kan ini lucu sekali,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved