Situbondo

Satreskoba Polres Situbondo Amankan 11 Orang Tersangka dan Bongkar Sindikat Antar Pulau

Selama operasi itu, pihak Polres dalam hal ini Satreskoba menangani perkara sebanyak 10 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Izi Hartono
NARKOBA - Belasan tersangka penyalahgunaan narkoba dan Okerbaya yang berhasil diamankan Satreskoba selama operasi Tumpas Semeru 2025. 

SURYAMALANG.COM.SITUBONDO - Satuan Reskoba Kepolisian Resor Situbondo, berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) diwilah Kabupaten Situbondo selama sebelas hari menggelar operasi Tumpas Semeru 2025, 

Dari 11 orang yang diamankan polisi itu, terdapat seorang ibu ibu yang dikeler dan ditunjukkan dalam press rilis yang berlangsung di ruangan lapangan tembak Polres Situbondo, Kamis (18/09/2025).

Wanita itu diamankan polisi, karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu sabu.

Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriani mengatakan, operasi tumpas Semeru dimulai sejak tanggal 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Selama operasi itu, pihak Polres dalam hal ini Satreskoba menangani perkara sebanyak 10 kasus narkotika dan Okerbaya.

"Untuk tersangkanya ada 10 orang dengan total barang bukti sebanyak 103.36 gram sabu sabu," ujar Indah dihadapan sejumlah wartawan saat konferensi pers di Mapolres Situbondo.

Selain menyita satu ons lebih sabu sabu, pihak Satreskoba juga menyita Okerbaya sebanyak 910 butir pil dextro dan 20.095 pil trek.

"Yang menonjol penanganan dalam operasi Tumpas Semeru tahun ini, yakni Satreskoba berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas pulau," jelasnya.

Dari pengungkapan itu, sambungnya, pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni berinisial H dan P asal Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Madura.

"Ini barang buktinya paling besar, yaitu mencapai hampir satu ons sabu sabu," ungkapnya.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi menambahkan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba itu yang akan diedarkan di wilayah Situbondo.

"Belum barangnya diedarkan, kami berhasil menangkapnya dan mengamankan dua pelakunya," kata AkP Lutfi.

Saat ditanya upaya menekan tingginya penyebaran Okerbakat dan Narkoba di Situbondo, perwira berpangkat satu melati dipundaknya ini mengatakan, seluruh jajaran Polres dan Satreskoba serta Binmas dan para Babhin telah mendeklarikan kampung bebas narkoba.

"Selain itu, Binmas dan Babhin gencar mensosialisasi atau Bimbingan penyuluhan  ke sekolah sekolah  serta pondok pesantren, termasuk juga masyarakat umum," kata Kompol Indah.

Dikatakan, pihaknya tidak akan bosan dan akan terus melakukan binlu ke masyarakat, agar tidak menjadi pengguna atau terlibat aebagai pengedar atau kurir terancam hukuman berat.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved