Situbondo
Satreskoba Polres Situbondo Amankan 11 Orang Tersangka dan Bongkar Sindikat Antar Pulau
Selama operasi itu, pihak Polres dalam hal ini Satreskoba menangani perkara sebanyak 10 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Izi Hartono
NARKOBA - Belasan tersangka penyalahgunaan narkoba dan Okerbaya yang berhasil diamankan Satreskoba selama operasi Tumpas Semeru 2025.
"Ya ancaman hukumanya minimal 4 atau 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.
Untuk mencegah penggunaak okerbaya dikalangan pelajar, Kompol Indah mengatakan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan sekolah sekolah dalam pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan secara rutin.
"Yang paling penting peran orang tua, karena disekolah bukan hanya tugas guru. Melainkan orang tua juga mengawasi agar anaknya tidak menjadi korban peredaran norkoba," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Situbondo
Dirut Dan Direktur Trevel Umroh PT Baginda Suport Sistem Ditahan, Tipu 97 Jamaah Umroh |
![]() |
---|
Pengendara Harley Davidson Tewas dalam Kecelakaan Maut di Baluran Situbondo |
![]() |
---|
Polres Situbondo Berhasil Menggagalkan Aksi Sindikat Pengedar Sabu-sabu Asal Madura |
![]() |
---|
Kasus Patroli Polisi Diduga Aniaya 5 Remaja Ditangani Propam, Kapolres Situbondo Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah di Situbondo, Bapak dan Anak Dibacok Hingga Terluka Parah, Pelaku Melarikan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.