Kota Kediri

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Gaungkan Rumah Ibadah yang Ramah Anak, Jadi Lingkungan Aman

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, saat membuka kegiatan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak di Ruang Joyoboyo

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
Pemkot Kediri
RUMAH IBADAH - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, saat membuka kegiatan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (7/10/2025). Ia berpesan supaya rumah ibadah menjadi tempat yang aman dan inklusi. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ritual keagamaan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menanamkan nilai kasih sayang serta toleransi sejak dini.

Hal itu disampaikan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, saat membuka kegiatan Sosialisasi Rumah Ibadah Ramah Anak di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (7/10/2025).

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali ini, rumah ibadah memiliki posisi strategis sebagai wadah pembinaan spiritual dan moral umat, termasuk bagi anak-anak.

"Rumah ibadah ini bukan hanya tempat beribadah, tapi juga ruang pembentukan karakter."

"Di sinilah nilai kebaikan, kasih sayang, dan toleransi ditanamkan, terutama bagi anak-anak kita," katanya.

Baca juga: Wali Kota Kediri Luncurkan Aplikasi Flow Tirta Dhaha Mobile, Transformasi Digital Pelayanan PDAM

Ia menambahkan, konsep rumah ibadah ramah anak merupakan langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan inklusif bagi tumbuh kembang anak.

"Harapan kami, rumah ibadah bisa menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak."

"Namun, tentu hal ini hanya bisa terwujud dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengurus rumah ibadah," tutur Vinanda.

Lebih lanjut, Mbak Wali menjelaskan bahwa rumah ibadah ramah anak harus berpegang pada empat prinsip utama, yakni aman, nyaman, inklusif, dan mendidik.

Keempat hal tersebut menjadi landasan agar rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat berdoa, tetapi juga ruang tumbuh yang positif bagi anak-anak.

"Pertama, aman, artinya anak-anak merasa terlindungi dari kekerasan dan perundungan."

"Kedua, nyaman, yaitu lingkungan yang bersih dan sehat agar mereka tenang saat belajar atau beraktivitas," jelasnya.

Ia melanjutkan, prinsip ketiga adalah inklusif. Setiap anak, tanpa memandang latar belakang, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk belajar dan berpartisipasi.

"Jangan sampai ada anak yang merasa berbeda atau diperlakukan tidak adil. Semua anak berhak mendapatkan perlakuan yang sama di rumah ibadah," tegasnya.

Sedangkan prinsip keempat adalah mendidik. Menurut Vinanda, rumah ibadah perlu menjadi tempat penanaman nilai-nilai moral dan spiritual yang melengkapi ilmu pengetahuan yang diperoleh di sekolah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved