Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Polda Jatim Rekomendasikan Status Quo untuk Bangunan di Ponpes Al Khoziny karena Bahaya

Polda Jatim menetapkan status quo bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
STATUS QUO - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat kunjungan kerja di wilayah Sidoarjo, pada Rabu (15/10/2025). Nanang menyatakan bangunan lain di di Ponpes Al Khoziny sebagai status quo, tak boleh digunakan karena berbahaya 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto merekomendasikan agar bangunan lain yang tidak terdampak Gedung ambruk di area komplek Ponpes Al-Khoziny untuk tidak difungsikan sementara waktu. 

Rekomendasi itu dikeluarkan karena berdasarkan hasil asesmen sementara pasca pembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika masih tetap difungsikan.

"Kami melihat bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya," kata Nanang saat kunjungan kerja di wilayah Sidoarjo, pada Rabu (15/10/2025). 

Nanang menerangkan, pihaknya menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

"Sementara ini status quo, dan kita juga kerja sama dengan Pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas," ungkapnya. 

Kedati demikian, Nanang tetap mendorong pihak pengurus Ponpes dan Pemda setempat untuk memprioritaskan keberlanjutan, aktivitas pendidikan para santri. 

Pemda setempat berperan penting dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.

"Bagaimanapun juga dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh Pemda," pungkasnya.

Sementara itu, Nanang menyatakan penyelidikan dan penyidikan kasus ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, masih terus bergulir hingga Rabu (15/10/2025). 

Sejumlah orang saksi baru sudah mulai dipanggil untuk menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan. 

"Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kami panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya," ujarnya 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan tersebut guna mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Penyidikan kasus ini juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.


"Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan," ujarnya saat Konferensi Pers di Lobby Ruang Immunoterapi RS Bhayangkara Surabaya, pada Selasa (14/10/2025). 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved