Breaking News

Nganjuk

Sunarti Korban Penipuan Rp 1,5 Miliar Akan Laporkan Dugaan Kasus Penipuan ke Polda Jatim

Kuasa Hukum Sunarti, Wahyu Priyo Jatmiko mengatakan pihaknya akan melaporkan NEP ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DANENDRA KUSUMA
LAPOR POLISI - Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, dan kuasa hukum, Wahyu Priyo Jatmiko akan melapor ke Polda Jatim. Laporan dugaan kasus penipuan yang menimpa Sunarti akan dilakukan, Kamis (16/10/2025).  

SURYAMALANG.COM, NGANJUK -  Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, bakal melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke polisi. 

Sunarti juga telah menggunakan kuasa hukum untuk mengawal kejadian yang menimpanya.

Kuasa Hukum Sunarti, Wahyu Priyo Jatmiko mengatakan pihaknya akan melaporkan NEP ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. 

Baca juga: Setor Rp 1,5 Miliar demi Anak Jadi ASN, Seorang Ibu Asal Nganjuk Ternyata jadi Korban Penipuan

Rencananya, pelaporan itu akan dilakukan pada Kamis (16/10/2025). 

"Kami akan melaporkannya ke Polda Jatim," katanya kepada Tribun Jatim Network, Rabu (15/10/2025). 

Ia menambahkan, pihaknya telah menghimpun bukti-bukti untuk mendukung pelaporan. 

Salah satunya, bukti transfer uang Sunarti kepada NEP. 

"Ini penipuan dengan nilai tergolong besar yang pernah dialami warga Nganjuk. Mencapai sekitar Rp 1,5 miliar," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, kejadian pilu yang dialami Sunarti bermula tatkala dirinya menerima kehadiran pembeli bawang merah yang ia tanam pada 2022 lalu. 

Pembeli itu berinisial S. S datang ke kediaman Sunarti berbelanja bawang merah naik mobil disopiri NEP. 

S memang sering membeli bawang merah hasil tani Sunarti. Sedangkan NEP, baru bertemu pertama kali dengan Sunarti saat itu juga. 

Tuntas bertransaksi bawang merah, esoknya, ada nomor asing mendadak menghubungi Sunarti lewat aplikasi pesan singkat.

Ia memperkenalkan diri sebagai NEP warga Kabupaten Bojonegoro. 

Dalam percakapan, NEP menawarkan kepada Sunarti guna membantu anaknya jadi ASN. 

Namun, jasa itu tak gratis. Sunarti harus menyetorkan uang puluhan juta kepada NEP. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved