Nganjuk

Setor Rp 1,5 Miliar demi Anak Jadi ASN, Seorang Ibu Asal Nganjuk Ternyata jadi Korban Penipuan

Korban penipuan, Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk kehilangan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DANENDRA KUSUMA
KORBAN PENIPUAN - Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tengah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, Rabu (15/10/2025). Ia jadi korban kasus dugaan penipuan dengan iming-imingi anaknya bisa jadi ASN. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga Nganjuk menjadi korban penipuan modus janji loloskan anak menjadi ASN.

Korban penipuan, Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk kehilangan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Ia menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan seorang pria, NEP, warga Kabupaten Bojonegoro. 

Modus yang dilancarkan NEP mengobral janji manis bisa menjadikan anak Sunarti sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Syaratnya, Sunarti harus memberikan sejumlah uang yang diminta NEP untuk memuluskan langkah sang anak mendapat pekerjaan. 

Kendati Sunarti telah menyerahkan uangnya, NEP nyatanya ingkar. 

Uang bernilai miliaran milik Sunarti pun lenyap. Impian agar sang anak bisa dapat penghidupan berujung kandas. 

Sunarti bercerita kejadian pilu yang dialaminya bermula tatkala dirinya menerima kehadiran pembeli bawang merah yang ia tanam pada 2022 lalu. 

Pembeli itu berinisial S. S datang ke kediaman Sunarti berbelanja bawang merah naik mobil disopiri NEP. 

"Dia (S) memang sering membeli bawang merah hasil tani saya. Sedangkan sopir (NEP) baru bertemu pertama kali saat itu juga," kata Sunarti kepada Tribun Jatim Network, Rabu (15/10/2025). 

Tuntas bertransaksi bawang merah, esoknya, ada nomor asing mendadak menghubungi Sunarti lewat aplikasi pesan singkat.

Ia memperkenalkan diri sebagai NEP warga Kabupaten Bojonegoro. 

Dalam percakapan, NEP menawarkan kepada Sunarti guna membantu anaknya jadi ASN. 

Namun, jasa itu tak gratis. Sunarti harus menyetorkan uang puluhan juta kepada NEP. 

"Saya tak mengiyakan. Sebab, saya tak mampu memenuhi uang yang diminta. Uang itu katanya untuk uang muka," jelasnya. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved