Kota Kediri
Viral Bapak dan Anak Asal Iran Ketahuan Nyuri di Nganjuk, Kantor Imigrasi Kediri Lakukan Deportasi
Viral Bapak dan Anak Asal Iran Ketahuan Nyuri di Nganjuk, Kantor Imigrasi Kediri Lakukan Deportasi
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
Berdasarkan putusan Nomor 216/Pid.B/2025/PN NJK, mereka dinyatakan bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman lima bulan penjara.
Usai menjalani masa hukuman, pada Kamis, 16 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Nganjuk menyerahkan kedua WNA tersebut kepada Kantor Imigrasi Kediri untuk proses lebih lanjut.
Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan terkait tindakan keimigrasian yang akan dikenakan.
"Berdasarkan undang-undang keimigrasian, setiap warga negara asing yang melanggar hukum di Indonesia dapat dikenakan tindakan administratif berupa deportasi."
"Dalam kasus ini, kedua warga negara Iran tersebut dideportasi setelah putusan hukumnya berkekuatan tetap dan selesai menjalani masa pidana," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, Kamis (30/10/2025).
Frizky mengatakan, pada Jumat (24/10/2025), petugas Imigrasi Kediri mengeksekusi deportasi terhadap keduanya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Mereka diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA900 menuju Doha, sebelum melanjutkan penerbangan ke Teheran.
Selain dideportasi, nama mereka juga masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Kami mengimbau masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kediri, yang meliputi Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Jombang, agar segera melapor jika menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran hukum atau keimigrasian."
"Mari kita pastikan hanya WNA yang membawa manfaat yang boleh beraktivitas di wilayah kita," pungkas Frizky.
Warga Negara Asing (WNA)
Iran
Kota Kediri
Kediri
Nganjuk
SURYAMALANG.COM
Garuda Indonesia
viral di media sosial
| Siapkan Warganya Hadapi Potensi Bencana, BPBD Kota Kediri Pasang 180 Rambu Jalur Evakuasi |   | 
|---|
| Cegah Risiko Kebakaran, Pemkot Kediri Lakukan Sidak Hydrant di Sejumlah Titik Strategis Kota |   | 
|---|
| INFO Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Kota Kediri Terpantau Stabil, Harga Cabai Turun |   | 
|---|
| BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di Kota Kediri, Cetak SDM Gizi yang Kompeten dan Higienis |   | 
|---|
| Melalui Strong Nation di Finfest 2025, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Ajak Warga Hidup Sehat |   | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Imigrasi-Kelas-II-Non-TPI-Kediri-deportasi-terhadap-dua-imigran-Iran-yang-melakukan-pelanggaran.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.