Kota Kediri
Pria Turki Dideportasi Imigrasi Kediri Karena Overstay, Sempat Menikahi Wanita Jombang
Warga Negara Asing (WNA) asal Turki berinisial BY resmi dikenai tindakan deportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
BY dan istrinya kemudian berusaha mencari biaya untuk membayar denda serta membeli tiket pulang.
Ia bahkan sempat mencoba meninggalkan Indonesia melalui Bandara Juanda Surabaya menuju Singapura, namun dicegah oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya karena tidak mampu melunasi biaya overstay.
Akhirnya, BY kembali ke Jombang dan melapor kembali ke Kantor Imigrasi Kediri.
"BY datang dengan itikad baik, melapor sendiri setelah mengetahui telah overstay lebih dari 60 hari."
"Kami tetap memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melakukan pendetensian sebelum deportasi," jelas Frizky.
Proses pemeriksaan selesai dilakukan pada 21 Oktober 2025, dan pada 30 Oktober 2025 BY resmi dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta menggunakan maskapai Turkish Airlines (TK57) dengan rute Jakarta-Istanbul.
Namanya kini masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu.
"Kami mengimbau warga Indonesia agar lebih selektif dalam menjalin hubungan dengan warga negara asing, khususnya jika ingin menikah dan tinggal bersama di Indonesia."
"Pastikan semua dokumen dan izin tinggal sesuai ketentuan hukum keimigrasian," pesan Frizky.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan keberadaan orang asing di sekitar mereka.
"Apabila melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing, segera laporkan ke Kantor Imigrasi Kediri melalui hotline WhatsApp 0812-4921-8377 atau aplikasi APOA," tutupnya.
| Warga Kota Kediri Terima Beras dan Minyak Goreng dari Program Bantuan Pemkot dan Bulog |
|
|---|
| PT KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur, Dorong Wisata Daerah Lewat Jalur Rel |
|
|---|
| Viral Bapak dan Anak Asal Iran Ketahuan Nyuri di Nganjuk, Kantor Imigrasi Kediri Lakukan Deportasi |
|
|---|
| Siapkan Warganya Hadapi Potensi Bencana, BPBD Kota Kediri Pasang 180 Rambu Jalur Evakuasi |
|
|---|
| Cegah Risiko Kebakaran, Pemkot Kediri Lakukan Sidak Hydrant di Sejumlah Titik Strategis Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Warga-Turki-deportasi-oleh-Kantor-Imigrasi-Kelas-II-Non-TPI-Kediri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.