Kota Malang
Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Pastikan Perempesan Pohon Tak Dipungut Biaya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan bahwa permintaan perempesan pohon dari masyarakat tidak dikenakan biaya
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Dias, warga Jl Jonge Kita Malang mengaku telah mengajukan permohonan penebangan pohon yang berada di depan rumahnya. Pohon di depan rumahnya telah keropos. Ia menilai, pohon tersebut layak ditebang.
Namun Dias tidak memiliki peralatan untuk menebang pohon tersebut. Ia telah meminta petugas DLH untuk menebang pohon, namun hingga saat ini pohon belum bisa ditebang.
"Saya sudah ajukan tahun lalu agar ditebang, tapi sampai sekarang belum ditebang. Saya akan ajukan permohonan lagi," ujarnya.
Sebuah kanopi yang berada di rumahnya rusak pada bagian atas. Kerusakan itu terjadi karena ranting pohon pernah jatuh.
"Itu rusak karena ranting pohonnya jatuh. Itu lihat pohonnya keropos," imbuh Dias.
Sejauh ini, Dias mengaku belum mengeluarkan biaya apapun untuk proses permintaan penebangan pohon. Ia juga belum mengeluarkan bibit pohon sebagai penggantinya.
Dinas Lingkungan Hidup
perempesan
Kota Malang
Gamaliel Raymond Hatigoran
pohon tumbang
angin kencang
SURYAMALANG.COM
| Mencegah Pohon Tumbang saat Cuaca Ekstrem, DLH Kota Malang Intensif Lakukan Perempesan |
|
|---|
| Tembok Kantor BPSDM Jatim di Kota Malang Ambruk Diterjang Hujan Deras, Menimpa Mobil Pikap Warga |
|
|---|
| Mahasiswa UB Malang Manfaatkan Mikroalga untuk Terapi Kanker Anak, Raih Penghargaan di China |
|
|---|
| Pemkot Malang Mulai Bangun Jembatan Bailey Sonokembang, Telan Anggaran Rp 350 Juta |
|
|---|
| Air Sungai Sempat Meluap, Suasana Kampung Wisata Kayutangan Kota Malang Kembali Normal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pohon-tumbang-yang-belum-dievakuasi-di-Jl-Mayjen-Sungkono-Kota-Malang-pada-Senin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.