Kabupaten Kediri

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Kediri Ungkap 15 Kejahatan dan Meringkus 14 Tersangka

Polres Kediri bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
OPERASI SIKAT SEMERU - Polres Kediri saat menggelar konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (11/11/2025). Dalam Operasi Sikat Semeru 2025, polisi mengamankan 14 tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Kediri mengungkap 15 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025
  • Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari berbagai jenis kejahatan

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan 14 tersangka dari berbagai jenis kejahatan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan secara bersamaan dalam rangkaian oleh Satreskrim Polres Kediri dan seluruh Polsek jajaran.

Dari total 15 kasus yang berhasil diungkap, rinciannya meliputi 5 kasus pencurian, 1 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 1 kasus penganiayaan, 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dari pengungkapan tersebut, kami telah mengamankan 14 orang pelaku. Di antaranya, enam orang merupakan target operasi (TO) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," jelas Bramastyo dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Hilang 2 Hari di Aliran Sungai Brantas Kediri, Lansia Berusia 74 Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku bervariasi.

Ada yang mencuri sepeda motor korban dengan terlebih dahulu melukai korban menggunakan senjata tajam, ada yang menjambret perhiasan, hingga mencongkel lemari untuk mengambil barang berharga.

"Selain itu, ada pelaku yang memukul korban dengan tangan kosong, serta yang mencuri sepeda motor yang kuncinya masih menempel di kendaraan," ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Di antaranya tiga unit sepeda motor, enam telepon genggam, dua unit arco, satu pintu PVC kamar mandi, dua batang kayu, satu pompa air, satu tangga lipat, satu tabung LPG, kompor dua tungku, tas warna coklat, dan satu sepeda angin.

Selain itu, turut diamankan juga barang bukti alat kejahatan seperti empat sepeda motor, sabit, pisau, dua jaket, dua celana, sepasang sandal karet, masker dan beberapa perlengkapan lain yang digunakan para pelaku saat beraksi.

"Barang bukti itu kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Bramastyo Priaji.

Kapolres Kediri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan di wilayah hukumnya sebagai bentuk pencegahan umum (general deterrence) agar masyarakat merasa aman.

"Polres Kediri senantiasa berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," pungkas AKBP Bramastyo.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved