Kota Blitar

Angka Stunting Turun 6,3 Persen, Pemkot Blitar dapat Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar dari Pusat

Angka Stunting Turun 6,3 Persen, Pemkot Blitar dapat Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar dari Pusat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
DANA FISKAL - Kepala Bapperida Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono. Ia mengatakan Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal Rp 6,4 miliar untuk percepatan penurunan stunting dari pemerintah pusat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat memberikan insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 ke Kota Blitar untuk percepatan penanganan stunting
  • Insentif dana fiskal itu diberikan sebagai penghargaan untuk Kota Blitar yang telah melakukan percepatan penanganan stunting
  • Untuk Kota Blitar, kasus stunting turun sekitar 6,3 persen, dari semula 17,7 persen menjadi 11,4 persen pada 2025 ini

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 untuk percepatan penanganan stunting dari pemerintah pusat.

Insentif dana fiskal itu diberikan sebagai penghargaan untuk Kota Blitar yang telah melakukan percepatan penanganan stunting.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada daerah yang telah melakukan percepatan penurunan stunting.

Untuk Kota Blitar, kata Tri Iman, kasus stunting turun sekitar 6,3 persen, dari semula 17,7 persen menjadi 11,4 persen pada 2025 ini.

Menurutnya, dengan capaian itu, Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,4 miliar.

"Dengan penghargaan itu, kami mendapat insentif dana fiskal untuk percepatan penanganan stunting maupun untuk program prioritas," kata Tri Iman kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Blitar Kota Tangkap 12 Tersangka Kejahatan

Tri Iman menjelaskan, penghargaan itu berdasarkan penilaian yang dilakukan lima kementerian, yaitu, Bappenas, Kemendagri, BKKBN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan stunting di daerah pada akhir 2024 sampai 2025.

Penilai dilakukan secara komperhensif mulai perencanaan, pengeloaan anggaran untuk penurunan stunting, dan upaya aktif baik pencegahan maupun mengatasinya.

Misalnya, upaya pencegahan yang dilakukan antara lain, pencegahan pernikahan dini, pemberian vitamin terhadap anak dan remaja serta pemberian kebutuhan vitamin untuk perempuan.

"Dari penilaian itu ada pembobotan yang kemudian muncul angka dalam bentuk insentif dana fiskal," ujarnya.

Tri Iman melanjutkan, Kota Blitar termasuk lima daerah yang mendapatkan insentif dana fiskal yang nilainya lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain.

Total ada 50 daerah se-Indonesia yang mendapatkan insentif dana fiskal dari pemerintah pusat terkait percepatan penurunan kasus stunting.

"Insentif dana fiskal ini diberikan untuk kinerja daerah dalam mendukung program strategis nasional. Penurunan stunting merupakan program strategis nasional," katanya.

Ia mengatakan, target nasional penurunan stunting pada 2025 sekitar 19,8 persen. Sedang Kota Blitar, saat ini, angka stunting sudah 11,4 persen.

"Target nasional kasus stunting pada 2029 adalah 14 persen dan Kota Blitar saat ini sudah melampaui itu," katanya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved