Surabaya

PT KAI Daop 8 Surabaya Amankan Barang Senilai Rp 1,26 Miliar Lewat Layanan Lost and Found

PT KAI Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya

Editor: Eko Darmoko
IST
LOST AND FOUND - Petugas Pengamanan Polsuska Daop 8 Surabaya membantu pelanggan mengisi formulir laporan kehilangan di pos pengamanan stasiun. Layanan Lost and Found KAI terus diperkuat untuk memastikan setiap barang tertinggal dapat ditangani secara cepat, aman, dan akuntabel. 
Ringkasan Berita:
  • PT KAI Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi pelanggan
  • Bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Lost and Found, yang secara khusus membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal saat melakukan perjalanan dengan kereta api

Laporan Fikri Firmansyah

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi pelanggan.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Lost and Found, yang secara khusus membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, petugas KAI Daop 8 Surabaya berhasil menemukan dan mengamankan 1.839 barang milik pelanggan dengan estimasi nilai mencapai Rp 1,26 miliar.

Capaian ini menjadi bukti efektivitas layanan Lost and Found sekaligus menunjukkan tingginya kepedulian petugas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama perjalanan.

Baca juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Resmi Membuka Penjualan Tiket untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Layanan Lost and Found dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barangnya di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

Pelaporan dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui kondektur yang bertugas di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, maupun melalui KAI Contact Center 121.

Setelah menerima laporan, petugas KAI akan segera melakukan penelusuran berdasarkan lokasi terakhir barang terlihat.

Jika barang berhasil ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian kepada pemilik dilakukan secara langsung.

Apabila pencarian memerlukan waktu lebih lama, pelanggan akan diinformasikan secara berkala mengenai perkembangan proses penelusuran.

“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan. Penanganan Lost and Found kami lakukan secara sistematis, cepat, dan akuntabel."

"Kami mengimbau pelanggan untuk tetap berhati-hati serta selalu memperhatikan barang bawaannya selama berada di stasiun maupun selama perjalanan,” ujar Luqman Arif, Rabu (19/11/25).

Barang temuan yang belum diambil pelanggan akan diamankan di Pos Pengamanan KAI di stasiun-stasiun besar seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Saat pengambilan barang, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi.

Informasi mengenai barang temuan yang berada di area stasiun maupun di dalam Kereta juga akan diumumkan melalui pengeras suara.

Jika tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, barang tersebut tetap dijaga dan dicatat sesuai prosedur. Untuk barang berupa makanan olahan, penyimpanan hanya dapat dilakukan maksimal 1 x 24 jam.

Setelah melewati batas waktu tersebut, makanan akan dimusnahkan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.

Seluruh barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan didaftarkan ke dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.

Adanya sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses pelacakan berdasarkan ciri atau deskripsi barang, sehingga pelanggan dapat melaporkan kehilangan di stasiun manapun dalam wilayah operasional KAI.

“Meski layanan ini tersedia dan terus kami tingkatkan, kami tetap mengimbau seluruh pelanggan agar senantiasa menjaga dan tidak lengah terhadap barang bawaannya,” tutup Luqman.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved