Liputan Khusus Malang
Pakar Transportasi Universitas Brawijaya Sebut Penerapan E-TLE di Kota Malang Kurangi Pelanggaran
akademisi di Kota Malang menyambut baik penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kalangan akademisi di Kota Malang menyambut baik penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Kepala Laboratorium Transportasi dan Jalan Raya Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) Malang, Ir Hendi Bowoputro mengungkapkan, kehadiran E-TLE efektif menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.
"Bisa dilihat sendiri, saat ini banyak pengguna jalan khususnya pengguna kendaraan bermotor tidak tertib berlalu lintas. Mereka bergerak dan berpindah jalur seenaknya sendiri."
"Dan dengan kehadiran E-TLE ini, dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Malang," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/8/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa E-TLE terbagi dalam 2 jenis. Yaitu E-TLE statis dan E-TLE dinamis .
Baca juga: Kehadiran E-TLE di Kota Malang Ampuh Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
"Untuk E-TLE statis, terpasang secara stasioner dan yang paling banyak tercapture adalah pelanggaran tidak pakai helm maupun sabuk pengaman.
Sedangkan E-TLE dinamis adalah mobil INCAR dan handheld, dan karena sifatnya yang dinams bisa mengcapture pelanggar tidak memakai nomor polisi (nopol) dan melawan arus," bebernya.
Sebagai informasi, E-TLE Mobile Handheld adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone yang telah terinstal dengan E-TLE. Untuk cara kerjanya cukup simpel, yaitu perangkat E-TLE Mobile Handheld dibawa oleh petugas yang berpatroli.
Ketika petugas melihat adanya pelanggaran lalu lintas, maka langsung difoto memakai kamera smartphone E-TLE Mobile Handheld tersebut.
Selanjutnya, surat konfirmasi tilang tercetak dan dikirim ke alamat yang terdaftar pada nomor polisi kendaraan pelanggar, atau dapat langsung ditempel di kendaraan pelanggar.
Selain itu, adanya E-TLE juga dapat mencegah adanya penyalahgunaan wewenang petugas serta pungli.
"Tidak ada lagi pertemuan antara petugas dengan pelanggar, karena surat tilang dikirim langsung ke alamat rumah pelanggar. Pelanggar pun juga tidak bisa berkilah, karena ada foto buktinya," terangnya.
Pihaknya pun berharap ke depannya, pihak kepolisian bisa menambah lagi perangkat E-TLE dinamis. Sebagai informasi, saat ini Polresta Malang Kota telah memiliki 2 unit mobil INCAR dan 2 E-TLE Mobile Handheld.
"Saya rasa E-TLE dinamis yang perlu ditambah. Selain karena sifatnya mobile, juga dapat leluasa menindak pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan," pungkasnya.
| 33 Pasar di Kabupaten Malang Belum SNI |
|
|---|
| Nongkrong di Pasar Tradisional Bisa Lihat Kota Malang yang Alami |
|
|---|
| Bisa Nikmati Roti Khas Perancis di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang |
|
|---|
| Anak Muda Gandrung Belanja di Pasar Tradisional, Rela Antre Sejam demi Dapat Makanan |
|
|---|
| Citra Zacharia Ambil Peluang Modernisasi Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/E-TLE-di-Simpang-Kasin-Jalan-Arif-Margono-Kecamatan-Klojen-Kota-Malang.jpg)