Kabupaten Malang
13 Orang Perusak Markas Polisi Kabupaten Malang Jadi Tersangka, Semua Ditahan, 1 Orang Wajib Lapor
13 Pelaku Perusakan Markas Polisi di Kabupaten Malang Jadi Tersangka, Semua Ditahan, 1 Orang Wajib Lapor
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
RUSAK - kondisi pos polisi di Kabupaten Malang yang menjadi sasaran pelemparan batu paving oleh sekelompok pemuda. Sebanyak 13 pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Update kemarin 1 pelkau tambahan yang mencuri televisi sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Persitwia perusakan fasilitas umum ini terjadi di empat titik, yaitu Pos Lantas Kebonagung (Pakisaji), kantor Polsek Pakisaji, Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satlantas di Jalan Sumedang, Kepanjen. Para pelaku melempar batu paving hingga merusak kaca jendela, peralatan kantor, dan fasilitas umum lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kabupaten Malang
Ciptakan Persatuan dan Kesatuan, Bupati Sanusi Ajak Masyarakat Jogo Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Angin di Wilayah Malang Raya Mendadak Kencang dan Terasa Terik, Simak Penjelasan BMKG Malang |
![]() |
---|
Kunjungi Tambak Garam Pantai Modangan, Bupati Sanusi Bikin Suasana Serius dan Lelah Menjadi Riang |
![]() |
---|
Bupati Sanusi Gembira dengan Kondisi Balita Penderita Hidrosefalus yang Kini Berangsur Sehat |
![]() |
---|
Garam Tunnel di Malang Selatan Segera Dikembangkan Jadi Garam Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.