Kota Malang
Pasien dan Rumah Sakit 'Jadi Korban' Aturan BPJS Kesehatan yang Kaku, Simak Sorotan DPRD Kota Malang
Pasien dan Rumah Sakit 'Jadi Korban' Aturan BPJS Kesehatan yang Kaku, Simak Sorotan DPRD Kota Malang
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kebijakan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan kembali menuai sorotan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, menyebut regulasi yang diterapkan justru kerap merugikan pasien maupun rumah sakit.
Ia bahkan menyebut, sudah ada kasus pasien meninggal akibat aturan yang dinilainya terlalu kaku.
Asmulaik mengatakan informasi seperti itu telah masuk ke anggota DPRD Kota Malang.
“Saya cukup prihatin terhadap apa yang dialami masyarakat mengenai hak untuk mendapatkan jasa kesehatan."
"BPJS ini sudah dibayar masyarakat, tapi ternyata di lapangan banyak kendala."
"Bahkan kami turut berbelasungkawa atas pasien-pasien yang meninggal,” tegas Asmualik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, masalah utama bukan hanya dialami masyarakat, melainkan juga pihak rumah sakit.
Pasalnya, ada aturan-aturan yang justru menyulitkan pelayanan.
Ia mencontohkan syarat pasien dengan demam tinggi yang dapat dinaungi oleh BPJS Kesehatan, yakni disyaratkan suhu mencapai 40 derajat celcius.
“Kalau itu suhunya tidak mencapai 40 derajat celcius, kemudian dipaksa untuk diterima BPJS, otomatis rumah sakit tidak akan dibayar oleh BPJS. Ini Simalakama."
"Rumah sakit serba salah, kalau menolak dianggap tidak manusiawi tapi kalau menerima, mereka terancam tidak dibayar,” jelasnya.
Kondisi tersebut, kata Asmualik, berdampak pada keuangan rumah sakit di Kota Malang.
Banyak klaim tagihan yang tidak bisa dicairkan, namun pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan atas dasar kemanusiaan.
“Akhirnya yang tidak terbayar pun akan menjadi tagihan yang tidak mungkin tertagih."
"Padahal masyarakat sudah membayar BPJS secara kolektif melalui program UHC,” katanya.
Sebagai partai yang memiliki representasi di tingkat pusat, PKS berjanji mendorong evaluasi kebijakan BPJS Kesehatan agar lebih berpihak pada masyarakat.
Asmualik menyebut akan menyampaikan aspirasi ini melalui jalur fraksi, termasuk berkoordinasi dengan anggota Komisi IX DPR RI.
“Kalau memang kebijakan ini dari pusat, maka kita sampaikan ke alat kami di pusat."
"Kebetulan ada dr Gamal nanti akan saya tanyakan langsung agar beliau membawa persoalan ini ke rapat di tingkat nasional,” ujarnya.
Asmualik menekankan, kebijakan kesehatan seharusnya tidak membebani masyarakat dengan syarat-syarat administratif yang justru membahayakan nyawa.
“Terbukti beberapa pasien akhirnya meregang nyawa karena satu kebijakan."
"Itu yang harus dievaluasi. Negara tidak boleh abai terhadap hak kesehatan masyarakat,” tandasnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosisl (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Malang berjanji menindaklanjuti berbagai keluhan pesertanya.
Masih adanya diskriminasi antara pasien peserta BPJS dan pasien umum, juga salah satu yang jadi keluhan masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudi Wahyu Cahyono, mengatakan, ia akan berbicara dengan rumah sakit di Kota Malang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengetahui hak-haknya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
“Peserta harus mengetahui hak-haknya, agar nanti pada saat mengakses ke fasilitas kesehatan itu tahu, apakah itu memang benar dijamin sesuai haknya atau tidak,” kata Yudi.
Jika ada kendala di lokasi, Yudi mengaku terbuka untuk segala kritik dan saran.
Jika pasien menemukan kendala adminsitrasi keluhan dapat dilaporkan melalui BPJS Satu yang tersedia di rumah sakit, kantor cabang, atau layanan digital seperti Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp).
Yudi menegaskan, pihaknya akan membantu peserta yang merasa mendapatkan pelayanan tidak baik.
Yudi menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk membantu dan memenuhi hak-hak peserta dalam menunjang keperluan kesehatan.
Lelang 3 Aset Milik Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kejari Kota Malang Lepas Tanah dan Bangunan Ruko |
![]() |
---|
Program Seragam Gratis Kota Malang Akan Ditambahi Sepatu Sekolah Hitam Gratis, Anggaran Ditambah |
![]() |
---|
Diskopindag Kota Malang Didorong Terapkan Cara Pembayaran Retribusi Elektronik di Pasar, Usulan DPRD |
![]() |
---|
Vonis Kasus Perekrut Ilegal CPMI PT NSP di Malang Jauh dari Tuntutan, Serikat Buruh Migran Kecewa |
![]() |
---|
Program Seragam Gratis Kota Malang jadi Sorotan, Disdikbud Evaluasi Sistem Distribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.