Kabupaten Malang

Polemik Pembangunan Minimarket di Desa Jatisari Pakisaji Kabupaten Malang Belum Kantongi Izin

Polemik Pembangunan Minimarket di Desa Jatisari Pakisaji Kabupaten Malang Diduga Belum Kantongi Izin

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
TOLAK MINIMARKET - Pelaku UMKM Dusun Tambaksari, Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang datangi kantor desa tolak pembangunan minimarket, Rabu (10/9/2025). Warga tanyakan perizinan pendirian bangunan ke pihak desa. 

Kemarin, Rabu (10/9/2025), sebanyak 20 perwakilan pelaku UMKM mendatangi Kantor Desa untuk meminta kejelasan.

Mereka menagih kesepakatan sepekan lalu yang telah tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh perangkat desa, BPD, pelaku UMKM, serta unsur Forkopimcam Pakisaji.

Poin dari kesepakatan dalam berita acara itu di antaranya menghentikan bangunan fisik gerai minimarket sementara sampai ada penyelesaian.

Kedua, melakukan mediasi kembali dengan manajemen gerai minimarket beserta pelaku UMKM, perangkat desa, dan instansi terkait.

Namun hal tersebut tidak dilaksanakan. Bahkan sampai dengan saat ini proses pembangunan masih terus berlanjut.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved