Kota Malang
Napi Perempuan Asal Malaysia Bebas dari Lapas Perempuan Malang, Segera Dilakukan Deportasi
Napi Perempuan Asal Malaysia Bebas dari Lapas Perempuan Malang, Segera Dilakukan Deportasi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
Humas Lapas Perempuan Malang
BEBAS - Napi WNA asal Malaysia berinsial NA bebas dari Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Rabu (17/9/2025). NA yang terjerat kasus narkoba bebas murni karena telah selesai masa pidana selama 9 tahun penjara dan segera dilakukan deportasi.
"Kami mengajukan untuk dapat dilakukan penangkalan. Ini masih kami ajukan ke kementerian (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)," jelasnya.
Sementara itu, NA menyampaikan rasa terima kasih atas proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Ia juga mengaku, bahwa masa binaannya di lapas memberikan banyak pelajaran berharga.
"Selama menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Malang, saya mengikuti pembinaan agama yang rutin diadakan tiap Senin sampai Jumat."
"Lalu, saya juga aktif mengikuti pembinaan menari, karawitan, dan band. Jadi, saya merasa ini adalah kesempatan yang bagus dan berharga," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kota Malang
Yai Mim Bawa Bukti Video Fitnahan Cabul untuk Dilaporkan ke Polisi, Sahara Terancam Pasal berlapis |
![]() |
---|
Pemkot Malang Imbau Pengelola Bangunan Tua Urus PBG dan SLF untuk Cegah Risiko Kerusakan |
![]() |
---|
Dalami Laporan dari Yai Mim dan Sahara, Polres Malang Kota Bersikap Profesional saat Penyelidikan |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Yai Mim, Sahara dan Lahan Jalan Pemicu Konflik, 'Hunian Dijual' Sudah Terpampang |
![]() |
---|
Seusai Buat Laporan di Polresta Malang Kota, Sahara Minta Pendampingan UPT PPA Dinsos Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.