Yai Mim Vs Sahara

Klaim Pihak Sahara Dugaan Pelecehan Dilakukan Yai Mim 4 Kali: Kami Selama Ini Pasif di Media Sosial

Klaim pihak Sahara dugaan pelecehan dilakukan Yai Mim 4 kali, pengacara beberkan lokasi kejadian, ngaku selama ini pasif di media sosial.

|
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
YAI MIM VS SAHARA - Imam Muslimin atau Yai Mim (KANAN) memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada, Selasa (7/10/2025). Nurul Sahara (KIRI) didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada, Rabu (8/10/2025). Pihak Sahara mengklaim dugaan pelecehan dilakukan Yai Mim empat kali 'kami selama ini pasif di media sosial'. 

Ipda Yudi menuturkan, Yai Mim diperiksa selama lima jam dari siang hingga sore hari. 

"Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," jelasnya. 

Laporan Tambahan dari Yai Mim 

Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.

"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terang Ipda Yudi. 

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.

"Untuk Bu Sahara sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan" jelasnya. 

"Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.

Ipda Yudi menegaskan, Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.

"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel" katanya. 

"Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," tandasnya.

Konflik Lahan Jalan

Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Yai Mim dengan tetangganya Sahara di Perumahan Joyogrand Kota Malang awalnya dipicu oleh lahan jalan. 

Yai Mim mengklaim, jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007.

Mengingat statusnya sebagai tanah wakaf untuk kepentingan umum, Yai Mim merasa keberatan lahannya dipakai untuk parkir kendaraan mobil rental milik Sahara.

Namun pihak Sahara membantah klaim tersebut dan lahan yang telah menjadi jalan itu bukan milik pribadi Yai Mim yang diwakafkan, sehingga statusnya murni jalan umum dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Masalah kemudian melebar sejak kedua belah pihak mengunggah video di media sosial hingga viral. 

(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved