Kota Batu

Pakaian Dalam Wanita Bukti Polwan Polres Blitar Kota NW Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar

Baju, pakaian dalam wanita hingga hanphone milik oknum Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW jadi barang bukti dugaan perselingkuhan.

|
Penulis: Dya Ayu | Editor: iksan fauzi
Tribunnews
POLWAN SELINGKUH : Ilustrasi oknum polwan Polres Blitar Kota, NW diduga selingkuh dengan mantan Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar inisial GP. 
Ringkasan Berita:

 

SURYAMALANG.COM | BATU - Baju, pakaian dalam wanita hingga hanphone milik oknum Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW jadi barang bukti dugaan perselingkuhan.

NW diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar sekaligus politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial GP.

Pada Sabtu (18/10/2025), anggota Polres Batu menggerebek NW di sebuah hotel yang ada di kawasan Kelurahan Ngaglik, Kota Batu.

Saat penggerebekan tersebut, NW seorang diri berada di dalam kamar hotel tersebut. 

Sementara, anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga selingkuh dengan oknum polwan Polres Blitar Kota itu, tak ada di dalam hotel.

Hal itu telah dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/10/2025).

Huda mengatakan, anggotanya mengamankan NW seorang diri beserta beberapa barang bukti yang ada di kamar hotel. 

Huda mengungkapkan awal penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari suami NW pada Sabtu. 

Baca juga: Selingkuh dengan Polwan di Kota Batu, Anggota DPRD Kota Blitar Dicopot dari Jabatan Ketua Fraksi PPP

Selanjutnya, beber Huda, pada Sabtu pukul 04.00 WIB anggotanya melakukan penggerebekan di hotel tersebut. 

"Memang yang bersangkutan (NW, red) ada di sana (hotel)” kata Iptu M Huda.

Setelah itu, anggota Polres Bati membawa NW ke Mapolres Batu untuk diperiksa lebih lanjut pada Minggu (19/10/2025).

Huda mengatakan telah memintai keterangan suami NW selaku pelapor dan NW sendiri.

"Untuk terlapor dua (anggota DPRD Kota Batu), kami masih lakukan pendalaman, karena saat kejadian pengamanan tidak ada di lokasi,” bebernya.

Tak ditahan

Meski sempat diperiksa penyidik Polres Batu, NW yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini dipastikan tak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto akan menjeratkan pasal 284 KUHP terkait perselingkuhan.

“Yang bersangkutan tidak ditahan, karena ancaman hukumannya 9 bulan,” kata Joko.

Namun, Joko enggan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap NW.

Adapun kronologi penggerebekan terhadap NW, awalnya suami NW yang juga anggota Polres Blitar Kota melaporkan ke Polres Batu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Batu langsung menggerebk NW yang ada di kamar sebuah hotel di kawasan Kelurahan Ngaglik. 

Baca juga: Polwan Polres Blitar Kota Digerebek saat Selingkuh di Kota Batu, Kasusnya Kini Ditangani Polres Batu

Saat digrebek NW di dapati hanya seorang diri di kamar hotel.

Namun, dari keterangan yang disampaikan polisi, NW mengaku bertemu dengan GP sebelum penggerebekan terjadi.

Informasi yang didapatkan SURYAMALANG.COM, GP saat ini menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar.

Saat ini, GP telah diberhentikan dari jabatannya.

Sidang etik

Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik anggota Polwan yang diduga selingkuh. 

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). 

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan itu berdasarkan laporan dari suami. 

Suami Polwan yang diduga selingkuh juga anggota Polres Blitar Kota.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," ujarnya. 

Ia mengatakan, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan itu sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu. 

"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.

BK DPRD Kota Blitar Tunggu Laporan

DPRD Kota Blitar sudah mendapat informasi terkait kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dengan anggota DPRD Kota Blitar.

Untuk tindak lanjutnya, DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. 

Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.

"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya. 

"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjutnya.

GP diberhentikan dari Ketua Fraksi PPP

Anggota DPRD Kota Blitar, GP yang diduga selingkuh dengan anggota Polwan Polres Blitar Kota, NW, diberhentikan dari ketua fraksi. 

GP menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Blitar

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan partai sudah mengirim surat soal penggantian ketua fraksi PPP kepada ketua DPRD Kota Blitar

PPP juga mengusulkan penonaktifan sementara GP dari kegiatan di DPRD Kota Blitar

"Yang bersangkutan (GP) ketua fraksi PPP. kami sudah bersurat ke ketua DPRD untuk penggantian ketua fraksi PPP," kata Agus, Selasa (21/10/2025). 

"Kami juga mengusulkan agar untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan DPRD supaya konsentrasi menghadapi masalah itu," lanjutnya. 

Dikatakannya, sampai saat ini, GP memang belum di panggil atau dimintai keterangan terkait masalah itu oleh polisi.

"Sampai sekarang yang bersangkutan belum dipanggil maupun dimintai keterangan. Itu bukan digerebek berdua di kamar hotel. Kami juga mengedepankan praduga tak bersalah," ujarnya. 

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan, sudah menerima surat usulan penggantian ketua fraksi dari PPP. 

"Bukan pencopotan, tapi penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan penggantian ketua fraksi," katanya. (dya ayu/samsul hadi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved