Kabupaten Malang

Aset Pemkab Malang Eks Tanah Bengkok Desa Dampit Diduga Susut 3,7 Ha, Temuan dari Hearing DPRD

Tak tanggung-tanggung, luasan lahan aset Pemkab yang 'hilang' dari temuan penyusutan itu mencapai 3,7 hektar.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
USUT ASET - Rapat di gedung dewan, antara anggota Komisi II dengan BKAD, DPMD, Bapenda, Selasa (28/10/2025), membahas aset Pemkab Malang seluas 57,7 Ha, yang tak dikelola dengan baik 

Sementara, Eko Margianto, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang diundang hearing kemarin itu mengatakan, begitu status desa berubah jadi kelurahan seperti Kelurahan Dampit itu, maka asetnya jadi milik Pemkab Malang.

Itu harus segera ditertibkan biar tak terjadi kasus seperti tahun 2018 dulu, terulang lagi.

Yakni, lima pejabat ditahan kejaksaan karena dianggap melakukan dugaan penyimpangan atas sewa menyewa aset itu. Kelimanya mantan Lurah Dampit.

"Ya, harus dihitung secara appraisal asetnya oleh Inspektorat. Jika disewakan itu, nilainya berapa tiap tahunnya," ungkap Eko Margianto, yang dikabarkan bakal menggantikan Bagus S, Sekwan (Sekretaris Dewan).

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved