Kota Malang

Program Jaring Sosial Pekerja di Kota Malang Terancam Turun pada 2026, Dampak DBHCHT Berkurang

Alokasi anggaran untuk tahun 2026 hanya sekitar Rp 4 miliar lebih, turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang nilainya mencapai Rp7,2 miliar

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jabar.id/Gani Kurniawan/Gambar dibuat dengan bantuan ChatGPT (OpenAI DALL·E)/suryamalang.com
ILUSTRASI - Program perlindungan bagi pekerja informal atau jaring sosial tenaga kerja di Kota Malang diperkirakan mengalami penurunan pada tahun 2026 

Disnaker-PMPTSP telah menyalurkan dana sekitar Rp250 juta untuk peserta yang telah terdaftar, dan pada November 2025 jumlah penerima manfaat diperkirakan meningkat menjadi sekitar 22 ribu orang.

Setiap peserta mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan, seluruhnya ditanggung Pemkot Malang melalui DBHCHT.

“Peserta yang sudah aktif langsung memperoleh hak perlindungan penuh selama satu tahun. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal, klaim bisa langsung diproses,” jelas Arif.

Ia berharap, meski alokasi anggaran 2026 menurun, dukungan dari pemerintah daerah dapat memastikan keberlanjutan program jaring sosial pekerja yang telah menjadi bagian penting dari upaya perlindungan ketenagakerjaan di Kota Malang. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved