Kamis, 7 Mei 2026

Kabupaten Malang

Bupati Malang Tinjau Pengolahan Sampah Jadi RDF di TPA Paras Poncokusumo, Antusias Capai Zero Waste

Dalam sehari, mesin RDF mampu mengolah 200 ton sampah. Sementara targetnya akan ada 2000 ton sampah RDF yang dihasilkan.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
PENINJAUAN - Bupati Malang, Sanusi meninjau proses pengolahan sampah menjadi RDF di TPA Paras Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (14/11/2025). Sanusi mentargetkan Kabupaten Malang riga ke depan bisa zero waste. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Malang, Sanusi meninjau proses pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (14/11/2025).
  • Pengolahan RDF baru berjalan dua minggu di TPA Paras
  • Rencananya, sistem pengolah RDf tersebut akan diterapkan di dua TPA lainya, yaitu TPA Talangagung Kecamatan Kepanjen dan TPA Randuagung Kecamatan Singosari. 

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi meninjau proses pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (14/11/2025).

Melalui teknologi ini, ditargetkan pada tiga tahun mendatang Kabupaten Malang bisa mencapai zero waste.

Baca juga: Pemkot Malang Belum Sosialisasi Program Pengolahan Sampah Energi Listrik

Sanusi menyebutkan bahwa Pemkab Malang saat ini berkomitmen menyelesaikan permasalahan sampah.

Khususnya di TPA, ia berharap tidak ada lagi tumpukan sampah atau landfill yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan hingga penyakit.

Untuk menuntaskan permasalahan tersebut, dijelaskan Sanusi bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang berinovasi untuk mengolah sampah menjadi RDF atau bahan bakar bakar alternatif.

"Ini tadi meninjau dari trial pengolahan sampah menjadi RDF. Karena sebelumnya ditarget oleh KPK bahwa setiap daerah itu bisa menyelesaikan permaslahan sampah secara tuntas," kata Sanusi.

Ia menjelaskan, pengolahan RDF baru berjalan dua minggu di TPA Paras.

Sanusi secara langsung melihat proses pengolahan sampah mulai dari pengumpulan sampah untuk dipilah, hingga ke proses penghancuran lalu pembentukan RDF.

Dalam sehari, mesin RDF mampu mengolah 200 ton sampah.

Sementara targetnya akan ada 2000 ton sampah RDF yang dihasilkan.

Hasilnya akan dijual ke PT Semen Indonesia sebagai bahan bakar alternatif.

"Tindaklanjutnya Pemkab Malang telah menjalin MoU dengan PT Smeen Indonesia untuk dibel RDFnya. Saat ini 1 ton RDF dibeli dengan harga Rp 400 ribu. Jika satu bulan ada 2000 RDF yang dijual, maka kita mendapatkan Rp 800 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.

Rencananya, sistem pengolah RDf tersebut akan diterapkan di dua TPA lainya, yaitu TPA Talangagung Kecamatan Kepanjen dan TPA Randuagung Kecamatan Singosari.

Dengan ini, Sanusi berharap Kabupaten Malang bisa mencapai zero waste dan zero landfill.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved