Kabupaten Malang
Derita Warga Kromengan Malang Korban Kecelakaan Minta Keadilan, di Kursi Roda dan Hilang Ingatan
HLD, pria berusia 32 tahun asal Desa Slorok, Kecamatan Kromengan kini hanya bisa duduk di kursi roda, hilang ingatan dan sulir berbicara
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
"Namun, saat ini kami merasa seperti dapat mukjizat, suaminya sudah bisa bicara dan mulai ingat dengan saya," tutur YYN, guru hononer di sebuah sekolah negeri.
Baca juga: Polres Malang Ungkap 186 Kasus Kejahatan dengan 54 Tersangka, Paling Banyak Curanmor
Pertanyakan Proses Hukum
Sebagai seorang istri, YYN hanya bisa berharap agar kasus ini segera ditangani oleh Polres Malang.
Sebab, sebulan paska kecelakaan itu, belum ada tindaklanjut dari polisi, meski sepeda motor suaminya masih diamankan.
YYN mengaku sudah ada mediasi dengan pihak yang menabrak suaminya, namun belum tuntas, karena tak ada komunikasi yang baik.
Suaminya cuma diberi santunan Rp 7 juta, sementara sekadar buat beli obat sebulan saja Rp 3 juta.
"Kami minta keadilan Pak Kapolres, karena suami saya sudah kehilangan segalanya. Sudah kehilangan pekerjaan kini kondisinya cukup memprihatinkan. Bahkan, tanggal 25 bulan ini, akan menjalani operasi lagi. Namun, tak ada kepedulian dari si penabrak," ungkap YYN.
Menanggapi hal itu, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Kapolres Malang, mengatakan, kasus kecelakaan apapun pasti diusut.
"Kita masih menunggu hasil penyidikan, baru dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(fiq)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/HLD-warga-Desa-Slorok-Kecamatan-Kromengan-pasca-kecelakaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.