Kabupaten Malang

Derita Warga Kromengan Malang Korban Kecelakaan Minta Keadilan, di Kursi Roda dan Hilang Ingatan

HLD, pria berusia 32 tahun asal Desa Slorok, Kecamatan Kromengan kini hanya bisa duduk di kursi roda, hilang ingatan dan sulir berbicara

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Kondisi HLD, warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, korban kecelakaan. Kondisinya cukup memprihatinkan pasca dioperasi dengan dibuka batok kepalanya, Istrinya terlihat cukup sabar merawatnya, Minggu (16/11/2025). 

 "Namun, saat ini kami merasa seperti dapat mukjizat, suaminya sudah bisa bicara dan mulai ingat dengan saya," tutur YYN, guru hononer di sebuah sekolah negeri.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 186 Kasus Kejahatan dengan 54 Tersangka, Paling Banyak Curanmor

Pertanyakan Proses Hukum

Sebagai seorang istri, YYN hanya bisa berharap agar kasus ini segera ditangani oleh Polres Malang

Sebab, sebulan paska kecelakaan itu, belum ada tindaklanjut dari polisi, meski sepeda motor suaminya masih diamankan.

YYN mengaku sudah ada mediasi dengan pihak yang menabrak suaminya, namun belum tuntas, karena tak ada komunikasi yang baik. 

Suaminya cuma diberi santunan Rp 7 juta, sementara sekadar buat beli obat sebulan saja Rp 3 juta.

"Kami minta keadilan Pak Kapolres, karena suami saya sudah kehilangan segalanya. Sudah kehilangan pekerjaan kini kondisinya cukup memprihatinkan. Bahkan, tanggal 25 bulan ini, akan menjalani operasi lagi. Namun, tak ada kepedulian dari si penabrak," ungkap YYN.

Menanggapi hal itu, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Kapolres Malang, mengatakan, kasus kecelakaan apapun pasti diusut.

"Kita masih menunggu hasil penyidikan, baru dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.(fiq)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved