Kabupaten Malang

Warga Desa Putukrejo Kabupaten Malang Tolak Pembangunan SPAM di Sumber Wadon

Warga Desa Putukrejo, Gondanglegi, Kabupaten Malang menolak pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PEMBANGUNAN SPAM - Alat berat menggali tanah untuk pemasangan pipa SPAM di depan Kanto Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (24/11/2025). Warga melurug kantor desa menolak pembangunan SPAM. 
Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang menolak pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon.

Penolakan tersebut disampaikan oleh warga dengan melurug Kantor Desa Putukrejo, Senin (24/11/2025).

Ratusan warga mendatangi kantor desa yang terdiri dari bapak-bapak bahkan emak-emak.

Mereka memasang papan penolakan yang terbuat dari potongan kardus bertuliskan 'Menolak (PDAM) Stop Memasang Pipa'.

Papan penolakan itu ditancapkan pada gundukan tanah yang berasal dari galian.

Memang, saat terjadi demo terlihat alat berat sedang mengeruk tanah di depan kantor desa. Hal ini menandakan jika pembangunan SPAM mulai berlangsung.

Galiannya kurang lebih sepanjang 15 meter dengan kedalaman kurang lebih 1,5 meter.

Ketika warga berdatangan ke kantor desa, proses penggalian sementara itu dihentikan.

Baca juga: Plengsengan Kampung Tridi Longsor, Dishub Kota Malang Lakukan Pembatasan Ruas Jalan

"Warga menuntut menolak pembangunan ini (SPAM) karena dampaknya itu banyak, negatifnya ke masyarakat itu banyak," kata salah satu warga, Nur Bahron kepada SURYAMALANG.COM.

Warga khawatir jika sumber air yang berada di kawasan Sumber Sira itu akan habis dan mengering jika ambil secara terus-menerus.

Sebab, dikatakannya, sumber air itu dimanfaatkan warga untuk mengairi sawah ke beberapa desa.

Di sisi lain, Bahron yang mewakili ratusan warga Desa Putukrejo itu mengklaim bahwa pembangunan SPAM tidak melalui sosialosasi ke warga.

Menurutnya perizinan pembangunan tiba-tiba dibuat oleh penyedia SPAM, yaitu Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.

"Izin itu diuat seharunya melalui sosialisasi ke kami, seperti minta tanda tangan."

"Lah, ini kami nggak merasa tanda tangan kok tiba-tiba izin sudah turun," jelasnya.

Sementara itu pembangunan mulai dilakukan sekitar 1 bulan silam. Penggalian bukan hanya di depan kantor balai desa saja, melainkan sudah digali di beberapa titik.

Akibatnya, warga tidak bisa berbuat apa-apa dari pengggalian yang dinilai dilakukan secara paksa itu.

Karena sudah terlanjur dibangun, warga pun menuntut adanya kompensasi dari Perumda Tirta Kanjuruhan. Tuntutan tersebut disampaikan ke Kepala Desa Putukrejo.

"Maksudnya penolakan dengan kompensasi itu dari pihak PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan). (Kompensasinya) apa itu bisa diberikan satu tahun sekali atau satu bulan dengan nominal yang kami tentukan," ungkapnya.

Sebelum kompensasi disetujui, warga tetap menolak adanya pembangunan ini. Sehingga mereka meminta pembangunan yang masih dalam tahap penggalian itu dihentikan.

Setelah menyampaikan aspirasi, pihak pekerja dari Perumda Tirta Kanjuruhan kembali mengurug tanah yang telah digali di depan kantor desa.

Begitu juga dengan pembangunan SPAM di SUmber Wadon saat itu juga pekerja diminta untuk berhenti.

Terpisah, Sekretaris Desa Putukrejo, Zainul Ulum menyampaikan jika aspirasi masyarakat telah ditampung.

Nantinya usulan atau tuntutan warga akan disampaikan ke Perumda Tirta Kanjuruhan.

Dijelaskan Zainul, tuntutan warga yang terangkum di antaranya permohonan kompensasi senilai Rp 150-Rp 200 juta per tahun, dua meminta paralon atau pipa untuk diperkecil, kemudian kerusakan fasilitas harus dikembalikan semula.

"Aspirasi ini telah kami tampung dan kami catat," imbuhnya.

Ia menampik jika desa tidak melakukan sosialisasi ke warga. Zainul menyebutkan jika sosialisasi sudah digelar beberapa kali, namun forumnya kurang dan itu belum berdampak ke warga secara meluas.

"Pernah ada seratus warga (yang ikut sosialisasai). Sebagian yang ikut dulu juga hadir di sini," tukasnya.

Mengenai penghentian penggalian, ia menyebutkan bahwa ini bukan kapasitas dari desa. Akan tetapi, pihaknya telah mengkoordinasikan dengan Perumda Tirta Kanjuruhan.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved