Sabtu, 25 April 2026

Kota Malang

ASN Pemkot Malang Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Keperluan Mudik

Pemkot Malang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
MOBIL DINAS - Kendaraan Dinas milik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terparkir di halaman belakang Balai Kota Malang, Jumat (14/3/2026). Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengingatkan ASN agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. 

Kebijakan ini disebut sebagai siklus tahunan yang sudah dipahami oleh seluruh perangkat daerah.

Baca juga: Kepala Korban Terluka Oleh Palu di Warkop Samping Balai Kota Among Tani Kota Batu, Pelaku Ditangkap

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Nur Widianto, mengatakan setiap kepala perangkat daerah biasanya melakukan pendataan ulang kendaraan operasional yang harus dikandangkan selama masa libur.

“Ini kan siklus tahunan, teman-teman sudah memahami situasi itu. Jadi kepala perangkat daerah lazimnya mendata kembali kendaraan operasional yang harus dikandangkan. Lebih bersifat menyesuaikan,” ujarnya, Jumat (14/3/2026).

Di lingkungan Diskominfo Kota Malang sendiri, terdapat empat kendaraan operasional yang digunakan untuk mendukung kegiatan kedinasan.

Nur Widianto menegaskan, selain memastikan kendaraan tidak digunakan selama libur, kondisi kendaraan juga harus diperhatikan sebelum ditinggalkan.

“Kondisi kendaraan harus dicek sebelum ditinggal. Penempatannya juga harus diperhatikan,” katanya.

Ia menambahkan, faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam penempatan kendaraan dinas, terutama untuk menghindari risiko kerusakan atau gangguan keamanan selama masa libur panjang.

“Apalagi kondisi cuaca seperti ini juga rawan. Yang utama memang kendaraan itu harus tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.

Meski sebagian pegawai akan menjalani libur Lebaran, Nur Widianto memastikan dirinya tetap siap siaga untuk keperluan kedinasan.

“Saya tidak mudik. On call,” pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved