Kota Malang
Perda Parkir Kota Malang Menunggu Pengesahan, Skema Bagi Hasil Ada di Dalamnya
Komisi C DPRD Kota Malang telah rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk penyesuaian perubahan dalam Ranperda
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut Perda ini memuat penegasan terkait penataan titik-titik parkir di Kota Malang.
Widjaja menyebut, Perwal akan mengatur mengenai lokasi parkir yang diperbolehkan dan dilarang.
Juru parkir bertanggungjawab untuk menjaga keamanan kendaraan. Widjaja mengatakan, selain kendaraan, juru parkir tidak memiliki kewajiban sehingga kalau semisal helm hilang, tidak bisa diganti rugi.
"Soal kehilangan barang di kendaraan juga ada penegasan. Tetapi penegasannya adalah jasa yang diberikan pemerintah daerah adalah tempat parkir, bukan penitipan barang."
"Sehingga kalau ada kehilangan di dalam kendaraan, itu bukan urusannya pemerintah," jelasnya.
Jika ada unit kendaraan yang hilang, ada aturan hukum yang memandu. Jukir akan dimintai tanggungjawab atas peristiwa tersebut. Widjaja berharap Perda tersebut segera disahkan.
"Kami berharap lebih cepat disahkannya. Ini akan menjadi alat kerja kami. Dengan adanya aturan ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih baik," tegasnya.
Anas Muttaqin
Arief Wahyudi
Widjaja Saleh Putra
DPRD Kota Malang
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Pemkot Malang
parkir
| Kader Partai NasDem Malang Raya Tuntut Permintaan Maaf dari Majalah Tempo |
|
|---|
| DPRD Tekankan Penegakan Perda untuk Kejar Target Ruang Terbuka Hijau Kota Malang |
|
|---|
| Pemkot Malang Serius Perbaiki Jalan Pasar Gadang, Pedagang Diminta Pindah Paling Lambat 25 April |
|
|---|
| Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Kembali Laporkan Rey Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Pemkot Malang Ajukan Empat Ranperda Strategis, Fokus pada Narkotika hingga Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kendaraan-roda-dua-parkir-di-ruang-Jalan-Basuki-Rahmat-Kota-Malang-Perda-tentang-Parkir.jpg)