Kamis, 16 April 2026

Kota Malang

Pemkot Malang Serius Perbaiki Jalan Pasar Gadang, Pedagang Diminta Pindah Paling Lambat 25 April

Pemkot Malang Serius Perbaiki Jalan Pasar Gadang, Pedagang Diminta Pindah Paling Lambat 25 April 2026

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
BANJIR PASAR GADANG - Kaki pembeli tergenang air saat berada di Pasar Gadang Kota Malang. Pemkot Malang telah memberikan tenggat waktu hingga 25 April 2026 kepada pedagang untuk pindah ke relokasi. Setelah itu Pemkot Malang akan membangun jalan dan gorong-gorong. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemkot Malang menegaskan keseriusannya dalam percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Pasar Gadang.

Seluruh pedagang diminta segera mengosongkan area proyek paling lambat 25 April 2026.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari program yang didukung Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan.

“Dari Kementerian PU sudah menunggu untuk segera dibangun."

"Kami akan pasang banner sebagai pengingat bahwa batas waktu 25 April semua harus selesai,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/4/2026).

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Malang juga akan menampilkan desain teknis detail engineering design (DED) proyek kepada para pedagang agar memahami rencana pembangunan secara menyeluruh.

“Kami akan tunjukkan penampang jalan, lebar jalan, median, pagar, hingga pedestrian supaya mereka paham seperti apa konsepnya,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Malang Bakal Bangun Jalan Kembar di Kawasan Pasar Gadang Kota Malang

Wahyu Hidayat menegaskan, pembangunan jalan ini bertujuan menciptakan kelancaran lalu lintas, sehingga tidak boleh lagi ada kendaraan yang berhenti sembarangan di badan jalan untuk berbelanja.

“Ke depan, kendaraan tidak boleh berhenti di jalan. Harus parkir dulu, lalu jalan kaki untuk membeli,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Malang akan menyiapkan lahan parkir di sisi selatan kawasan. Selama ini, fasilitas parkir sebenarnya sudah tersedia, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh pengunjung.

“Parkir sudah ada, tapi tidak dimanfaatkan. Mereka mencari yang paling mudah, akhirnya mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, pedagang yang berada di sisi utara jalan juga akan ditertibkan. Mereka diminta mundur sekitar enam meter dari badan jalan, termasuk lapak yang selama ini berdiri di area liar.

“Yang di utara itu harus mundur sekitar 6 meter. Itu banyak yang liar, termasuk yang di depan pagar,” tegasnya.

Wahyu menekankan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjalankan proyek ini. Ia meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) untuk terus melakukan sosialisasi dan merangkul paguyuban pedagang.

“Kami sudah beri waktu. Diskopindag terus sosialisasi agar pedagang paham dan tidak menganggap ini hanya alasan pemerintah,” katanya.

Baca juga: Pernikahan Sesama Wanita di Malang, Intan Kembali Laporkan Rey Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved