Senin, 27 April 2026

Kota Malang

DPRD Kota Malang Dorong Pemetaan Lahan dan Digitalisasi Parkir

DPRD Kota Malang merekomendasikan pemetaan menyeluruh titik-titik parkir resmi sebagai langkah awal pembenahan tata kelola

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
DORONG DIGITALISASI PARKIR - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mendorong sistem digitalisasi parkir di Kota Malang. Menurutnya, selain berpotensi memaksimalkan PAD, digitalisasi juga meningkatkan pelayanan kepada publik. 

Anas berharap, pada tahun ini sudah ada langkah konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terlebih setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir.

“Harapannya tahun ini sudah ada arah yang jelas. Pemetaan jumlah titik parkir resmi sekaligus kajian potensi pendapatannya, sehingga target PAD dari sektor ini bisa ditentukan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi parkir di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) masih belum menerapkan digital. Pengendara masih diminta uang tunai.

Untuk kendaraan roda dua, parkir dikenai tarif Rp 3.000 sedangkan mobil Rp 6.000. Layanan yang masih belum digital itu didorong untuk berubah.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas parkir di tepi jalan umum serta lahan di luar badan jalan yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang dan tidak disewakan.

“Kalau seperti di Ramayana (gedung Mal Pelayanan Publik), itu bukan kewenangan kami. Itu masuk ke pajak, bukan retribusi. Dishub hanya mengelola parkir di tepi jalan umum dan aset Pemkot yang tidak dikerjasamakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun beberapa lahan parkir berada di aset milik pemerintah, namun jika sudah disewakan kepada pihak ketiga, maka pengelolaannya tidak lagi berada di bawah Dishub.

“Kalau aset itu disewakan, otomatis masuk ke ranah pajak. Kami hanya bisa melakukan pembinaan secara teknis, bukan pengelolaan langsung,” tegasnya.

Di tengah pembagian kewenangan tersebut, Dishub Kota Malang mencatat capaian pendapatan dari sektor parkir pada triwulan pertama tahun 2026 mulai menunjukkan progres.

Untuk parkir tepi jalan umum (TJU), target pendapatan tahun ini ditetapkan sebesar Rp8,5 miliar. Hingga 31 Maret 2026, realisasi telah mencapai Rp1,314 miliar atau sekitar 15,46 persen dari target.

Sementara itu, untuk kategori Tempat Khusus Parkir (TKP), target ditetapkan sebesar Rp6,5 miliar. Hingga periode yang sama, capaian telah menyentuh Rp1,347 miliar atau 20,73 persen.

Rahmat menilai capaian tersebut masih berada dalam jalur yang sesuai dengan perencanaan awal, mengingat realisasi pendapatan parkir cenderung meningkat pada periode tertentu, terutama saat momentum libur panjang atau hari besar.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved