Jumat, 24 April 2026

Kabupaten Malang

Belum Ada Regulasi, Program Sekolah Plus Ngaji di Kabupaten Malang Mulai Muncul Kendala

Program Sekolah Plus Ngaji (SPN) yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tidak berjalan mulus.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
RDPU - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Malang terkait program Sekolah Plus Ngaji (SPN), Rabu (22/4/2025). 

"Nah itu harapan nanti kalau sudah ada landasan hukumnya, ada Perbup-nya itu bukan hanya tanggung jawab guru agama tapi tanggung jawab semua warga sekolah," tegasnya.

Kendati ada gesekan, Bahrodin menyampaikan program ini tetap berjalan seperti pembiasaan sekolah duhur berjamaah, membaca asmaul husna, pembacaan surat pendek, serta istigasah yang dilaksanakan setiap Jumat.

"Diharapkan dengan adanya SPN ini citra sekolah negeri ini meningkat."

"Karena selama ini kan masyarakat enggan menyekolahkan anaknya ke negeri karena keagamanya dipandang kurang. Sedangkan dengan adanya SPN ini lebih fokus ke ngaji," tegasnya.

Baca juga: Bupati Sanusi Matangkan Lokasi PSEL Usai Batal di Pakis, Sekda Budiar Perkirakan dekat PG Krebet

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved