Minggu, 3 Mei 2026

Kabupaten Malang

Dur Jadi Tersangka Perusakan Portal Bendungan Lahor Malang, Pengacara Siap Ajukan Praperadilan

Dur Jadi Tersangka Kasus Perusakan Bendungan Lahor Malang, Pengacara Siap Ajukan Praperadilan

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
BENDUNGAN LAHOR - Hadi Wiyono alias Dur menjalani pemeriksaan di Polres Malang terkait dugaan kasus perusakan portal masuk Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, Jumat (17/4/2026). Kini, Dur ditetapkan sebagai tersangka, sejak Kamis (23/4/2026). 

Hal ini dilakukannya sebagai bentuk penolak adanya tarikan karcis untuk melinatas ke jalan tembusan Malang-Blitar.

Akibatnya, kendaraan yang seharusnya dikenakan tarif non-tunai pada pintu masuk Bendungan Lahor kini digratiskan.

Sementara hal ini merugikan pihak Perum Jasa Tirta I dan pihak ketiga selaku pengelola tarif e-toll yaitu PT Exfresh Citra Perkasa.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Minta Pembatasan Akses Bendungan Lahor Tetap Pertimbangkan Kesejahteraan Warga

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved