Selasa, 19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer Malang Raya

Imbas Mendikdasmen Keluarkan SE Nomor 7/2026, Motivasi Guru Honorer Menurun

Selain gajinya yang sangat kecil, guru honorer juga semakin resah dengan keluarnya SE Mendikdasmen nomor 7/2026.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Guru mengajar di SD Negeri di Malang beberapa waktu lalu. Sesuai Surat Edaran (SE) Mendikdasmen nomor 7/2026, penugasan guru non-ASN (honorer) di sekolah negeri akan berakhir pada 31 Desember 2026. 

"Saat awal masuk, saya dapat Rp 350.000 per bulan, dan sekarang Rp 600.000 per bulan. Tidak ada tunjangan lain," ujarnya.

Sampai sekarang Rama belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi syarat untuk mendapat berbagai tunjangan. "Jadi saya tidak dapat bantuan apapun," imbuhnya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Rama terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar mengajar, seperti memberikan les privat, sampai menjadi instruktur kegiatan outbound.

"Saya masih ngelesi dan ikut kegiatan lain untuk tambahan penghasilan," ujarnya.

Rama menyoroti dinamika kebijakan yang kerap berubah, terutama terkait rekrutmen guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rama menilai sistem seleksi yang berubah-ubah membuat kompetisi menjadi tidak seimbang.

"Awalnya berbasis nilai, tapi kemudian ada prioritas tertentu, akhirnya yang pernah daftar bisa lolos semua. Ini jadi tidak adil," terangnya.

Kebijakan terkait Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga menjadi dilema bagi sebagian guru honorer, terutama yang belum terdaftar dalam sistem resmi. Rama mengaku sempat berpindah sekolah akibat masuknya guru PNS di SD tersebut. Kondisi tersebut membuat Rama harus memulai kembali dari awal, termasuk dalam hal pendataan.

"Data saya di sekolah lama terputus. Sekarang saya di tempat baru harus mulai dari nol. Jadi saya belum dapat bantuan apa-apa," ujarnya.

Rama berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem rekrutmen dan pengelolaan guru agar lebih transparan dan seragam di setiap daerah. "Jangan sampai ada guru yang penghasilannya tidak layak, padahal punya keluarga," urainya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved