Breaking News
Senin, 1 Juni 2026

Kota Malang

Serius Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Malang Anggarkan Rp 30 Miliar dari APBD 2027

Pemkot Malang mulai menyiapkan langkah serius untuk membenahi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PERSOALAN SAMPAH - Pemulung dan petugas kebersihan sedang memilah sampah di TPS Sulfat, Kota Malang. Pemkot Malang telah merencanakan alokasi anggaran Rp 30 miliar dalam APBD 2027 untuk program Local Service Delivery Project (LSDP). 

“Tentu ini momentum memperbaiki dari hulu sampai hilir. Keluhan masyarakat banyak. TPS di pinggir jalan juga mengganggu dan itu akan kami perbaiki semuanya,” ujarnya.

Baca juga: Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Cangar Tertunda, Realisasi Dilakukan Setelah Iduladha 2026

Selain persoalan kapasitas pengelolaan sampah, Pemkot Malang juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas di lapangan. Kondisi itu menyebabkan proses pemilahan sampah di TPS sering berjalan tidak optimal

Ali mengatakan, dalam beberapa kasus sopir pengangkut sampah bahkan meminta bantuan pemulung untuk memilah sampah langsung di TPS karena kekurangan pengawasan dan tenaga.

Akibatnya, proses pengangkutan sampah menjadi lebih lama dan menimbulkan penumpukan di sejumlah titik TPS.

“Kekurangan pengawas. Akhirnya sopir meminta pemulung memilah di TPS dan itu memakan waktu,” katanya.

Ia berharap program LSDP nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan penumpukan sampah, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki infrastruktur pendukung pengelolaan sampah di Kota Malang.

Menurut Ali, pembenahan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun.

“Ini sekaligus momentum perbaikan infrastruktur di Kota Malang,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi, telah mendorong agar pengelolaan sampah di Kota Malang dilakukan mandiri melalui PSLD.

Hal ini ia katakan setelah sebelumnya Pemkab Malang masih belum menentukan titik pembangunan proyek PSEL.

“Ada Local Service Delivery Project (LSDP), fokus saja kembali ke LSDP. PSEL biarlah menjadi urusan pemerintah pusat, Kota Malang fokus tata kelola internal,” ujarnya. 

Ditto menilai, proyek PSEL masih membutuhkan waktu panjang untuk direalisasikan. Ia memperkirakan proyek tersebut baru dapat berjalan pada 2028 atau 2029 mendatang.

Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong optimalisasi program LSDP sebagai solusi jangka pendek dan menengah penanganan sampah di Kota Malang

“Kalaupun PSEL berjalan, mungkin tahun 2028 atau 2029. Lebih baik fokus LSDP saja."

"Kota Malang kan ada 500 ton sampai 700 ton sampah per hari. Perkara nanti sebagian sampah akan dikirimkan ke PSEL di Kabupaten Malang, di Supit Urang tetap ada pemrosesan,” katanya. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved