Kota Malang
Serius Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Malang Anggarkan Rp 30 Miliar dari APBD 2027
Pemkot Malang mulai menyiapkan langkah serius untuk membenahi persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
“Tentu ini momentum memperbaiki dari hulu sampai hilir. Keluhan masyarakat banyak. TPS di pinggir jalan juga mengganggu dan itu akan kami perbaiki semuanya,” ujarnya.
Baca juga: Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Cangar Tertunda, Realisasi Dilakukan Setelah Iduladha 2026
Selain persoalan kapasitas pengelolaan sampah, Pemkot Malang juga menyoroti keterbatasan jumlah pengawas di lapangan. Kondisi itu menyebabkan proses pemilahan sampah di TPS sering berjalan tidak optimal
Ali mengatakan, dalam beberapa kasus sopir pengangkut sampah bahkan meminta bantuan pemulung untuk memilah sampah langsung di TPS karena kekurangan pengawasan dan tenaga.
Akibatnya, proses pengangkutan sampah menjadi lebih lama dan menimbulkan penumpukan di sejumlah titik TPS.
“Kekurangan pengawas. Akhirnya sopir meminta pemulung memilah di TPS dan itu memakan waktu,” katanya.
Ia berharap program LSDP nantinya tidak hanya menyelesaikan persoalan penumpukan sampah, tetapi juga menjadi momentum memperbaiki infrastruktur pendukung pengelolaan sampah di Kota Malang.
Menurut Ali, pembenahan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun.
“Ini sekaligus momentum perbaikan infrastruktur di Kota Malang,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi, telah mendorong agar pengelolaan sampah di Kota Malang dilakukan mandiri melalui PSLD.
Hal ini ia katakan setelah sebelumnya Pemkab Malang masih belum menentukan titik pembangunan proyek PSEL.
“Ada Local Service Delivery Project (LSDP), fokus saja kembali ke LSDP. PSEL biarlah menjadi urusan pemerintah pusat, Kota Malang fokus tata kelola internal,” ujarnya.
Ditto menilai, proyek PSEL masih membutuhkan waktu panjang untuk direalisasikan. Ia memperkirakan proyek tersebut baru dapat berjalan pada 2028 atau 2029 mendatang.
Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong optimalisasi program LSDP sebagai solusi jangka pendek dan menengah penanganan sampah di Kota Malang.
“Kalaupun PSEL berjalan, mungkin tahun 2028 atau 2029. Lebih baik fokus LSDP saja."
"Kota Malang kan ada 500 ton sampai 700 ton sampah per hari. Perkara nanti sebagian sampah akan dikirimkan ke PSEL di Kabupaten Malang, di Supit Urang tetap ada pemrosesan,” katanya.
| Gerilya FKH UB Jelang Idul Adha: Sebar 960 Mahasiswa di Jatim hingga Bali Demi Buru Cacing Hati |
|
|---|
| SDN Tulungrejo 2 Kota Batu dan SDN Lowokwaru 3 Kota Malang Juara MLSC Malang Seri 2 2025-2026 |
|
|---|
| Pedagang Pasar Tawangmangu Kota Malang Merasakan Penurunan Daya Beli Masyarakat |
|
|---|
| Stok Beras Melimpah di Pasar Bunulrejo Kota Malang, Namun Daya Beli Melambat |
|
|---|
| Proyek PSEL Masih Belum Jelas, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Fokus Tata Kelola Internal Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pemulung-dan-petugas-kebersihan-sedang-memilah-sampah-di-TPS-Sulfat-Kota-Malang.jpg)