Rabu, 3 Juni 2026

Kabupaten Malang

Polemik TKD Pandanlandung Malang Kembali Memanas, LSM Pro Desa Minta Dipolisikan

Polemik sengketa Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 6,7 miliar di Pandanlandung, Malang, kembali memanas. Dua kubu warga saling lapor ke Bupati.

Tayang: | Diperbarui:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
POLEMIK TKD PANDANLANDUNG - Bupati Malang, HM Sanusi MM ketika menerima pengaduan dari warga Desa Pandanlandung, terkait pro-kontra tukar guling Tanah Kas Desa (TKD), yang diduga ada penyimpangan. Pada Selasa (02/6/2026) pagi, kelompok yang pro terhadap tukar guling menghadap Sanusi, setelah sehari sebelumnya, Abah Sukir dan perwakilan sejumlah tokoh warga yang menolak tukar guling telah lebih dulu mengadu. 

Costa pun mengaku sama sekali tidak memiliki kepentingan pribadi dalam masalah ini dan hanya ingin memfasilitasi warga yang ingin menemui Bupati Sanusi.

Kondisinya berbeda saat Bupati Sanusi ditemui oleh Abah Sukir Cs.

Bupati Sanusi bersikap cukup tegas dengan mengatakan tidak mudah untuk melakukan proses tukar guling terhadap TKD.

Alasannya harus jelas, serta wajib mendapatkan izin resmi dari dirinya dan anggota dewan.

Sebelum ada prosedur hukum yang dilalui seperti itu, TKD sama sekali tidak boleh dipindahtangankan.

"Bikin surat pengaduan ke saya, dengan tembusan Polres Malang, dan BPN," saran Bupati Sanusi ke Abah Sukir.

Desakan Kasus Diadukan ke Polres Malang

Menanggapi kasus tersebut, Ahmad Kusairi selaku Koordinator LSM Pro Desa mengaku heran mengapa persoalan TKD Desa Pandanlandung ini bisa terus-terusan memanas.

Menurut Kusairi, apa yang dipaparkan oleh Sukir Cs adalah sebuah kebenaran.

Masalah ini mencuat karena diduga kuat ada pemilik modal yang siap membiayai seluruh prosesnya.

Namun celakanya, sebelum ada prosedur resmi yang dilalui, mereka sudah keburu menyiapkan tanah yang seakan-akan sudah sah menjadi tanah penggantinya.

"Kok nggak kapok-kapok. Dulu, sudah ramai karena ketahuan, kalau TKD itu dialihkan dengan atas namanya, kini diulangi lagi. Itu namanya nggak punya efek jera," tegas Kusairi.

Baca juga: Setahun Jadi Pj Kades Pandanlandung, Deny Bikin Bangga Bupati Malang, Tanah Kas Desa Diselamatkan

Menurut Kusairi, tanggapan yang diberikan Bupati Sanusi sebenarnya cukup normatif karena menjawab pertanyaan dari kedua belah pihak, baik warga yang pro maupun yang kontra.

Kusairi meyakini Bupati Sanusi tidak akan mengecewakan masyarakat.

Oleh karena itu, daripada persoalan TKD ini terus-menerus diusik tanpa penyelesaian, Kusairi menyarankan agar masalah ini segera dilaporkan secara resmi ke Polres Malang supaya ada efek jera bagi para pelakunya.

"Saran Abah (Bupati Sanusi) ke Sukir kan jelas, bikin pengaduan kepada bupati dengan tembusan Polres Malang. Itu artinya, polisi bisa segera turun meski tak ada laporan langsung," pungkas Kusairi.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

 

 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved