DAFTAR 3 Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Demo Menurut Mahfud MD, Paling Gong Kasus Pagar Laut

Inilah daftar 3 kasus hukum tak tuntas yang Mahfud MD sebut menjadi pemicu demo besar-besaran di Indonesia. Paling besar kasus pagar laut.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
KASUS HUKUM TAK TUNTAS - Foto udara lokasi Pagar Laut membentang luas hingga 2 kilometer di di kawasan Pesisir Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Nelayan setempat pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 2 km itu mengganggu lalu lintas kapal kecil dan berpotensi merusak ekosistem laut karena adanya pengerukan tanah. Sementara itu Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pagar laut di perairan Bekasi dikarenakan tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

Januari 2025: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut dan memerintahkan pembongkaran.

Februari 2025: Bareskrim menetapkan 4 tersangka, termasuk Kepala Desa Kohod dan Sekdes, atas dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM.

April 2025: Penahanan para tersangka ditangguhkan, memicu kritik publik

Publik menilai ada keterlibatan elite dan konglomerat properti, namun belum ada tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak tersebut.

Kasus ini menggambarkan konflik antara kepentingan ekonomi, hak masyarakat pesisir, dan integritas hukum negara. 

Pemerintah Cuma Pidato Normatif Bukan Penyelesaian Konkret

Dia menilai pemerintah selama ini lebih sering memberi pidato normatif ketimbang jawaban substantif terhadap persoalan yang mencuat.

Padahal, menurutnya, publik butuh pertanggungjawaban dan penjelasan yang konkret. "Tapi apa coba? Apa jawaban pemerintah tentang ini? Wong setiap pidato semua bagus-bagus saja," ungkapnya.

(SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved