HENTIKAN Gaji dan Tunjangan Sahroni Cs Tembus Rp230 Juta per-Bulan, MKD-Partai Ajukan Permintaan

Hentikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI Sahroni Cs tembus Rp230 juta per-bulan, MKD dan partai kompak mengajukan permintaan.

|
Instagram @ahmadsahroni88/@king_uyakuya/@ekopatriosuper
STATUS DPR RI - Kolase foto tiga anggota DPR RI, Ahmad Sahroni (KANAN), Uya Kuya (KIRI) dan Eko Patrio (TENGAH). Mereka adalah anggota dewan yang rumahnya dijarah massa dalam gelombang aksi demo yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025). Mereka dinonaktifkan dari partai tapi ternyata masih terima gaji dan tunjangan. 

Dalam siniar 'Terus Terang' pada kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (28/8/2025), Mahfud MD mendengar gaji anggota DPR sebenarnya tembus miliaran rupiah. 

Ketika itu, Mahfud sedang membahas kondisi masyarakat yang sedang susah bahkan ia masih melihat gelandangan yang mengais tempat sampah untuk mencari sisa makanan.

Mengetahui kondisi ini, Mahfud mewajarkan jika DPR dikritik karena menerima gaji dan tunjangan yang besar.

"Jadi benar kalau kemudian DPR banyak dikritik karena tarolah agak hedonis juga kan hidupnya mereka. Jadi kita harus maklumi rakyat," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, gaji atau penghasilan anggota DPR saat ini sudah sangat berlebihan bahkan ia mendengar bukan Rp230 juta per-bulan tapi mencapai miliaran rupiah. 

"Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per-bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan. Karena ini (Rp 230 juta) mungkin uang bulanan untuk keluarga, untuk rumah, dan sebagainya, tunjangan. Di luar ini kan ada uang reses," tuturnya.

"Waktu zaman saya itu uang reses 3 bulan sekali sudah Rp 42 juta. Tahun 2004. Dapat lagi uang berkunjung ke konstituen" lanjutnya. 

"Dapat lagi setiap 1 UU, kalau anda membahas UU, 1 UU 1 kepala itu Rp 5 juta. Berapa UU dalam 1 tahun? wah ini kecil banget. Rp 232 juta itu apa? Itu kan yang rutin bulanan" ucap Mahfud.

"Waktu zaman saya ya gajinya resmi memang pada waktu itu Rp 4,8 juta, gaji pokok. Kan ada tunjangan jabatan, istri, rumah, transportasi, dan sebagainya," sambungnya.

Baca juga: DAFTAR KEKAYAAN 4 Anggota DPR RI yang Rumahnya Ludes Dijarah Massa, Termiskin Masih Punya Rp 20 M

Mahfud mengatakan, yang diketahui publik mengenai penghasilan anggota DPR hanya sebatas uang sidang, tunjangan jabatan, dan lain-lain.

Ia meyakini masyarakat tidak tahu kalau ternyata anggota DPR berhak melakukan studi banding ke luar negeri setiap membahas 1 undang-undang.

Mahfud pun mengenang tawaran studi banding ke luar negeri itu ketika dirinya menjadi anggota Pansus UU Pemilu.

Hanya saja, sebelum UU tersebut diundangkan, Mahfud memilih meninggalkan DPR dan pindah menjadi Ketua MK.

Akan tetapi, tawaran studi banding ke luar negeri itu tetap berlaku, meski dirinya sudah pindah ke MK.

"Sesudah saya jadi Ketua MK, datang utusan dari DPR, 'Pak, Bapak milih kunjungan kerja studi banding ke mana?' Tentang apa? 'DPR, Pak, UU Pemilu.' Loh UU-nya kan sudah selesai" terang Mahfud.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved