HENTIKAN Gaji dan Tunjangan Sahroni Cs Tembus Rp230 Juta per-Bulan, MKD-Partai Ajukan Permintaan

Hentikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI Sahroni Cs tembus Rp230 juta per-bulan, MKD dan partai kompak mengajukan permintaan.

|
Instagram @ahmadsahroni88/@king_uyakuya/@ekopatriosuper
STATUS DPR RI - Kolase foto tiga anggota DPR RI, Ahmad Sahroni (KANAN), Uya Kuya (KIRI) dan Eko Patrio (TENGAH). Mereka adalah anggota dewan yang rumahnya dijarah massa dalam gelombang aksi demo yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025). Mereka dinonaktifkan dari partai tapi ternyata masih terima gaji dan tunjangan. 

"UU selesai, studi banding untuk apa? 'Ini kan hak, Pak.' Saya coret, saya nda mau. Dikasih honor juga saya tidak mau" lanjutnya. 

"Saya sudah pindah di MK sekarang saya bilang. Itu gede uang, uang ke luar negeri itu, dollar. Sudah dapat bisnis, hotel, lalu uang saku, gede juga," papar Mahfud.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp 2,8 miliar per tahun.

Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan.

Menurut data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 1,2 triliun dan 2024 yang sebesar Rp 1,18 triliun.

Jika dibandingkan dengan upah minimum di DKI Jakarta sebesar Rp 5,39 juta per bulan, pendapatan anggota DPR mencapai 42 kali lipat.

Bila dibandingkan dengan upah minimum pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta per bulan, selisihnya mencapai 105 kali lipat.

“Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, dalam media briefing “Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).

Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan Ketua DPR Rp 5,04 juta.

Di luar gaji pokok, ada sederet tunjangan yang membuat take home pay anggota DPR melonjak, bahkan bisa menembus Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan dengan tambahan fasilitas.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved