3 Pelanggaran Nadiem Makarim Resmi Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Kerugian Negara Rp1,98 Triliun
3 Pelanggaran Nadiem Makarim resmi tersangka korupsi pengadaan laptop 'chromebook' kerugian negara ditaksir mencapau Rp1,98 triliun.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.
Poin Kasus
Kasus ini menyeruak setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan yang berlangsung pada 2020 hingga 2022.
Pada rentang waktu 2020 hingga 2022, Kemendikbudristek meluncurkan program besar-besaran pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop untuk siswa dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Baca juga: Kades Korupsi di Tulungagung Dipenjara 3,5 Tahun dan Disuruh Bayar Uang Pengganti Rp 539 Juta
Program ini bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan total nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.
Namun, muncul dugaan manipulasi kebijakan yang diarahkan untuk memilih satu jenis perangkat tertentu, yaitu laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook.
Padahal, menurut hasil kajian awal internal Kemendikbudristek, sistem operasi Chrome OS dinilai punya kelemahan dan kurang cocok digunakan di Indonesia.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim tersangka
korupsi pengadaan laptop chromebook
Mendikbudristek
suryamalang
RESMI Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta per-Bulan Dihentikan, Kunjungan Kerja Luar Negeri Ditunda |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea My Troublesome Star Epiosde 1-6 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Inilah 15 Desa di Kabupaten Asahan Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Karier Mentereng Laras Faizati Tersangka Provokatif Bakar Mabes Polri, Pegawai Lembaga Internasional |
![]() |
---|
IDENTITAS ASLI Pria Berkacamata Pakai Jaket Ojol yang Diundang Gibran ke Istana, Ternyata Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.