Nasib Mujur Listyo Sigit: Prabowo Setuju Reformasi Kepolisian, Kapolri Belum Pasti Diganti

Nasib mujur Listyo Sigit: Presiden Prabowo setuju reformasi kepolisian, Kapolri belum pasti diganti hal itu menjawab desas-desus yang beredar.

Instagram @listyosigitprabowo
ISU KAPOLRI DIGANTI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Bapak Presiden RI melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 di Kab. Bengkayang, Prov. Kalbar. Presiden menyetujui pembentukan Tim Reformasi Kepolisian, terkait pergantian Kapolri semua pihak membantah. 

SURYAMALANG.COM, - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara bernasib mujur, sebab setelah Presiden Prabowo Subianto setuju dengan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian, posisi Kapolri belum pasti diganti. 

Hal tersebut menjawab desas-desus yang sempat beredar menyebut Listyo Sigit Prabowo segera meninggalkan jabatan yang sudah 4 tahun 7 bulan disandang olehnya tersebut. 

Kabar yang beredar sebelumnya menyebut, Prabowo sudah berkirim surat ke DPR-RI, namun belakangan dibantah oleh Istana dan parlemen.

Bantahan pertama datang dari Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

Baca juga: Sosok Kapolri Pengganti Listyo Sigit, 2 Nama Menguat: Komjen Suyudi Ario dan Komjen Dedi Prasetyo

Juri menepis isu Listyo Sigit Prabowo akan diganti setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Tim Reformasi Kepolisian.

“Enggak dong, enggak ada,” tegas Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Juri menekankan, hingga kini belum ada ketua maupun anggota tim yang ditunjuk.

Pihaknya meminta publik bersabar menunggu Presiden langsung yang akan mengumumkan teknis pembentukan tim tersebut.

“Ya pokoknya kita tunggu kebijakan selanjutnya apa yang sudah disampaikan oleh Presiden, teknisnya ya,” ujar Juri. 

Baca juga: Desas-desus Kapolri Listyo Sigit Diganti, Prabowo Surati DPR, Politikus PDIP: Punya Nyali Nggak?

Juri menegaskan Mensesneg belum mengirimkan Surpres (Surat Presiden) terkait pergantian Kapolri ke DPR dan memastikan isu itu hanya spekulasi.

“Ya bukan inisiasi, ya Presiden itu kan membuat kebijakan. Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu,” imbuh Juri. 

DPR Membantah

Pihak kedua yang membantah adalah DPR RI melalui Anggota Komisi III, Mohammad Nasir Djamil.

 Nasir menegaskan belum ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Sebenarnya kan sudah jelas jawaban dari Setneg sendiri dan juga Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR) terkait dengan surpres tersebut"  ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Jadi, sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut,” imbuhnya. 

Baca juga: Dugaan Bos Migas Riza Chalid Aktor Rusuhnya Demo, Prabowo Mulai Sebut-sebut Mafia, Kapolri Cari Tahu

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved