Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini
Jenjang karier PPPK Paruh waktu 2025 bisa jadi PNS? simak 3 poin penting ini, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Kini tinggal bagaimana pemerintah memastikan implementasinya berjalan adil, transparan, dan benar-benar memberi harapan bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Perlu dicatat, pendaftaran PPPK paruh waktu tidak dibuka untuk umum.
Hanya tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN dan memenuhi syarat yang bisa diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
Baca juga: Belanja Pegawai Pemkot Malang Naik Rp 178 Miliar, Imbas Pengangkatan 3000 PPPK
Kriteria pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yaitu:
1. Terdaftar dalam database non-ASN BKN
2. Sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus
3. Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun belum memperoleh formasi.
Gaji PPPK paruh waktu 2025
Besaran gaji PPPK paruh waktu diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Gaji ditetapkan minimal sama dengan gaji terakhir saat masih menjadi honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di daerah masing-masing.
Artinya, gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 2025 maupun lulusan SMA dan D3 tidak ditentukan oleh ijazah, melainkan berdasarkan:
- Gaji terakhir sebagai honorer, atau
- UMP/UMK wilayah kerja.
Sebagai gambaran, menurut PMK Nomor 83 Tahun 2022, kisaran gaji PPPK paruh waktu adalah Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan.
Angka ini masih bersifat acuan dan bisa berbeda antarinstansi.
Jika nantinya pegawai diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka gaji akan mengikuti Perpres Nomor 11 Tahun 2024 sesuai golongan.
Misalnya:
Golongan V (lulusan SMA): Rp 2,51 juta – Rp 4,18 juta
Golongan VII (lulusan D3): Rp 2,85 juta – Rp 4,55 juta
Golongan IX (gaji PPPK lulusan S1): Rp 3,20 juta – Rp 5,26 juta.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu bisa jadi PNS
PPPK paruh waktu
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
PNS
Evergreen
SURYAMALANG.COM
6 Kelompok ASN yang Diprioritaskan Naik Gaji Ada Guru dan TNI/Polri, Presiden Sudah Teken Perpres |
![]() |
---|
Cara Melamar Kerja Non-ASN di Kemenko PM Ada Lowongan Kerja Fotografer dan Staf, Cek Persyaratan |
![]() |
---|
Bahlil 'Dimusuhi' di Medsos, Kualitas Shell-Vivo-BP Beli BBM Lewat Pertamina Begini Racikannya |
![]() |
---|
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp2 Juta, Anggota DPRD yang 'Mau Rampok Uang Negara' Anak Eks Bupati |
![]() |
---|
Dipecat PDIP - Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo 'Mau Rampok Uang Negara' Direkam Selingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.